1)Kentungan yang diperoleh jasa bank :
1. biaya adminstrasi (c/: adm kredit )
2. biaya kirim (c/: biaya transfer)
3. biaya tagih (c/: biaya kliring)
4. biaya provisi dan komisi (c/: jasa kredit/transfer)
5. biaya sewa (c/: sewa safe deposit box)
6. biaya iuran (c/: biaya kartu kredit)
7. biaya lain-lain.
Sumber: http://elib.unikom.ac.id/download.php?id=51206
2)jelaskan dengan lengkap yang dimaksud dengan:
A)Kiriman uang (Transfer) :
Transfer adalah pemindahan dana antar rekening disuatu tempat ke tempat lain,baik untuk kepentingan nasabah(debitur/nondebitur) dan atau untuk keuntungan untuk bank itu sendiri.
Sumber: http://www.docstoc.com/docs/5397355/Transfer
B)Kliring:
Kliring adalah penyelesaian utang piutang antar bank-bank peserta kliring yang berbentuk surat-surat berharga.
Mekanisme Kliring :
untuk memajukan dan memperlancar lalu lintas pembayaran giral
agar perhitungan penyelesaian utang piutang dapat dilakukan dengan lebih
mudah, aman dan efisien.
Sumber: http://tutorialkuliah.blogspot.com/2010/01/pengertian-kliring-inkaso-lc-dan-bank.html
c)Inkaso (Collection) :
Inkaso adalah mewakilkan nasabah dalam menagih warkat-warkat kliring.
Sumber: http://tutorialkuliah.blogspot.com/2010/01/pengertian-kliring-inkaso-lc-dan-bank.html
D) Safe Deposit Box :
SDB merupakan jasa bank yang diberikan kepada pada nasabah, yaitu berupa kotak
untuk menyimpan dokumen-dokumen atau benda benda berharganya.
sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf
E) Bank Note :
adalah kertas berharga yang diterbitkan oleh bank sentral atau bank penerbit dan merupakan legal tender, namun biasanya tidak dianggap sebagai bagian dari FX market. Namun demikian, di beberapa negara, bank notes dapat dikonversikan menjadi FX. Bank notes biasanya ditetapkan harganya pada sebuah premi pada current spot rate untuk sebuah mata uang.
sumber : http://www.forex.co.id/Kamus/ketajaman-bank-notes.htm
F) Bank Card :
Bank card merupakan kartu plastik yang dikeluarkan bank dan diberikan kepada
nasabahnya untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat.
Dalam system kerja bank card terlihaaat ada 3 pihak yang terlibat dalam prosesnya,
yaitu:
1. Bank sebagai penerbit dan pembayar
2. Pedagang / merchant, sebagai tempat belanja
3. Pemegang kartu / card holder, sebagai yang berhak melakukan transaksi.
Keleluasaan dan kebebasan dalam menggunakan sangat dibatasi pada jenis kartu yang
diterbitkan. Setiap jeins bank card memiliki keunggulan dan kekurangan.
Charge card, suatu system dimana pemegang kartu harus melunasi semua
penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada sat jatuh tempo
Credit card, suatu system dimana pemegang kartu dapat melunasi penahian yang
terjadi atas dirinya secar angsuran pada saat jatuh tempo
Debet card, pembayaran atas penagihan nasbaah melalui pendebetan atas
rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu
Smart card, berfungsi sebagai rekening terpadu
Private label card, merupakan kartu yang diterbitkan oelh suatu badan usaha
(bukan bank) dan penggunaan kartu hanya sebatas pada perusahaan yang
mengeluarkan.
Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf
G) Travellers Cheque :
Travellers cheque dikenal dengan nama cek wisata atau cek perjalanan yang biasanya
digunakan oleh nasabah yang bepergian.
Cek Wisata ini biasanya diterbitkan dengan nominal tertentu.
Keuntungan :
- memberikan kemudahan berbelanja
- mengurangi resiko kehilangan uang
- memberikan rasa percaya diri
- dapat dijadikan cederamata atau hadiah untuk relasi
- biasanya tidak ada biaya apapun
Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf
H)Letter Of Credit :
L/C adalah jasa bank yang diberikan kepada masyarakat (nasabah) untuk memperlancar
arus barang dalam kegiatan ekspor-impor
LC merupakan suatu pernyataan dari bank atas permintaan nasabah (importir) untuk
menyediakan dan membayar sejumlah uang tertentu untuk kepentingan pihak ketiga
(eksportir).
Mekanisme L/C :
Cat.
Bank pembuka Opening Bank
Issuing Bank
Bank devisa Advising Bank
Paying Bank
Negotiating Bank
Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf
G)Bank Garansi :
Guarantee (garansi) artinya jaminan
Bank Garansi adalah jaminan bank dalam penyelesaian suatu proyek jika pelaksana
(kontraktor) ingkar/cedera janji.
Dengan adanya BG pemilik proyek mendapat kepastian bahwa proyek akan berjalan
sesuai dengan perjanjian.
Mekaninisme Bank Garansi :
-Terjadi perundingan rencana kerja proyek
-Kontraktor mengajukan Bank Garansi pada bank
-Bank memberikan Sertifikat BG
-Sertifikat diberikan pada pemilik proyek
-Pemilik Proyek memberikan proyek pada kontraktor
-Bila kontraktor cedera janji maka pemilik proyek dapat mencairkan sertifikat BG pada bank
-Bank penjamin akan membayar sertifikat BG pada pemilik proyek
-Bila pekerjaan diselesaikan oleh kontraktor maka sertifikat BG harus dikembalikan
MENERIMA SETORAN-SETORAN
Jasa ini diutamakan untuk membantu nasabahnya dalam melakukan setoran atau
pembayaran lewat bank. Setoran atai pembayaran yang biasa diterima bank antar lain :
pembayaran listrik, telpon, pajak, uang kuliah, rekening air dan setoran ONH
MELAKUKAN PEMBAYARAN
Jasa ini termasuk jasa lain-lain yang juga disediakan oleh bank, diantaranya pembayara
gaji, pensiun, bonus dan hadiah.
Sumber : kartika.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/…/Materi+4+JasaBank.pdf
3) a.Simpanan Giro :
Simpanan dari pihak ketiga kepada bank yang penarikannya dilakukan setiap saat dengan menggunakan cek, surat perintah pembayaran lainnya atau dengan pemindahbukuan.
Sumber : http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/giro-tabungan-dan-deposito/
B.Simpanan Deposito :
Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan setelah jangka waktu yang telah disetujui berakhir.
Sumber : http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/giro-tabungan-dan-deposito/
C.Simpanan Tabungan :
Simpanan masyarakat yang penarikannya dapat dilakukan oleh si penabung sewaktu-waktu dikehendaki.
Sumber : http://adhipradigdo.wordpress.com/2010/03/10/giro-tabungan-dan-deposito/
4)Dik:
Nominal deposito : Rp. 60.000.000
Jangka waktu : 1 Bulan
Periode : 4 agustus 2010-22 agustus 2010
Rumus :
Rumus bunga = nominal deposito x suku bunga x jumlah hari
366
Jawab :
bunga bulan 1 (4 agustus – 22agustust) : 19 hari
Bunga sehari = 60 jt x 10,75 % x 19 hari
366
= Rp. 334,836,0656
Dibulatkan = Rp. 334,836,08
Pajak atas bunga= 2% x Rp. 334,836 = Rp. 6,696,72
Dibulatkan menjadi Rp. 6,696,8
Bunga = nominal x bunga x jangka wktu
360
= 700 ribu x 16% x 26 hari
360
= 8,088,89
Sumber : http://ekonomi/perbankangunadarma.blogspot.com
5)
Tanggal Nama Akun Debet Kredit Saldo
1/8/10 Kas Rp700.000 Rp. 700.000
Tabungan Rp.700.000
12/8/10 Tabungan Rp.200.000 Rp.500.000
Kas Rp.200.000
19/8/10 Kliring Rp.100.000 Rp.600.000
Tabungan Rp.100.000
26/8/10 Tabungan Rp. 100.000 Rp.600.000
Kas Rp.100.000
Tax/pajak = [700 ribu x 16% x(100% - 15 %)x26 hari] : 365 hari
= 112000×0,05×26 = 145600 : 365 hari
Pajak yg di dapat Rp. 3.989
Saldo akhir = 700 rbu x 3% x 26
365
= 1,495,890411
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Jurnalbankindonesia
Tugas Sofskill
Diposting oleh
Harris
Kamis, 31 Maret 2011