Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image >

KEUTUHAN NKRI

Pendidikan kewarganegaraan
PENDAHULUAN

pada era saat seperti ini pemahaman tantang makna ke utuhan NKRI itu merupakan hal yang sangat penting,karena di zaman seperti ini pemahaman tentang makna ke utuhan NKRI sudah jarang sekali atau bahkan tidak ada sama sekali orang yang memahami tentang pemahaman NKRI,hal seperti ini harus di tangani agar bangsa ini tidak terperangkap atau terjabak oleh perkembangan zaman yang semakin pesat,karena jika setiap warga Negara kita perlu di beri pemahaman tentang makna NKRI,agar Negara kita tidak mudah di bodohi oleh bangsa luar,seperti kasus Negara MALAYSIA yang mengklaim bahwa pakaian tradisional BATIK merupakan milik mereka,maka dari itu setiap warga negara harus di bekali ilmu tentang makna NKRI agar setiap warga negara kita mampu menjaga dan melastarikan peninggalan budaya budaya bangsa INDONESIA agar budaya kita tidak dengan mudah di klaim oleh bangsa asing.dan agar bangsa kita mempunyai pedoman hidup dalam berbangsa,bernegara dsan menjaga keutuhan NKRI itu sangat penting bagi bangsa Indonesia ini.
Makna Keutuhan NKRI
Diskripsi ini mewakili 2 cerita tentang anasir yang mesti diwaspadai terkait keutuhan wilayah Republik Indonesia. Pertama adalah anasir dari luar yang digambarkan oleh Negara tetangga kita, Malaysia. Anasir kedua adalah anasir yang muncul dari dalam NKRI sendiri. Anasir itu ada yang sudah berujud gerakan yang secara terang-terangan berani melakukan makar seperti Gerakan Aceh Merdeka, Republik Maluku Selatan dan Gerakan Papua Merdeka, ada juga yang berupa kelompok kecil yang belum kelihatan. Kasus-kasus pesengketaan antar warga atau antar instansi pemerintah patut juga diwaspadai. Sekecil apapun sengketa atau perselisihan tersebut akan menggangu sendi-sendi kerukunan dan persatuan bangsa jika tidak disikapi secara bijaksana.
Memperhatikan diskripsi dan pengalaman di atas terlihat bahwa pemahaman tentang keutuhan NKRI mencakup makna:
1.Keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
2.Keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilyah NKRI.
3.Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya.
4.Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi keutuhan orangnya, statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya.

Merenungkan Permasalahan
Menyadari luasnya cakupan makna keutuhan NKRI maka menjadi berat dan luas pula tugas menjaganya. Penjagaan atau pembelaan tidak cukup dilakukan dengan menyampaikan nota protes oleh pejabat negara atau demonstrasi oleh rakyat dan mahasiswa, lebih penting dari itu adalah merenungkan apa penyebab kasus-kasus ancaman tersebut terjadi, untuk kemudian melakukan langkah-langkah pencegahannya. Sekurang-kurangnya ada dua penyebab mengapa ancaman terhadap NKRI terjadi sebagaimana diskripsi peristiwa-peristiwa tersebut di atas:
1.Kurangnya kepedulian terhadap keutuhan NKRI
Salah satu pertimbangan Mahkamah Internasional dalam memutuskan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan adalah soal kepedulian. Indonesia dinilai lalai dalam megelola kedua pulau itu sejak tahun 1950. Sementara Malaysia dengan berbagai trik berusaha mengelola kedua pulau itu. Diantaranya dengan membuka penangkaran penyu dan membangun motel-motel bahkan mempromosikannya. Mengomentari kekalahan tersebut Mantan Menteri Luar Negeri RI, Prof. Dr. Muladi mengatakan lepasnya kedua pulau tersebut karena Deplu RI menganggap persoalan tersebut sepele. (KR/ 18,19 dan 21 Desember 2002)
2.Lemahnya �Budaya Sadar Arsip�
Pengalaman hilangnya hasil penelitian Prof. Muso dari UGM mengindikasikan hal itu. Kemungkinan pertama penilitian itu tidak dicatat secara tertib dan kemungkinan lainnya penelitian tersebut dicatat tetapi tidak diarsipkan secara baik. Kejadian sengketa tanah antar Pemda Kebumen dan Pemda Cilacap juga menunjukkan rendahnya kesadaran kearsipan kita. Andai kedua pemda tersebut memiliki arsip-arsip topografi daerahnya masing-masing tentu sengketa itu tidak perlu terjadi. Kalupun tetap terjadi maka penyelesaiannya tidak perlu memakan waktu bertahun-tahun.

Peran Arsip dalam mengawal Keutuhan NKRI
Keutuhan Wilayah
Indonesia adalah negara besar dilihat dari jumlah penduduk maupun luas wilayahnya dan jumlah pulaunya. Indonesia mempunyai penduduk lebih dari 210 juta jiwa dan mempunyai 17 ribu lebih pulau. Betapa sulitnya menjaga dan merawat pulau sebanyak itu. Jangankan merawat memberi nama saja tidak mudah. Betapapun berat tugas merawat dan menjaga Indonesia Raya itu Pemerintah dan segenap komponen bangsa harus tetap berkomitmen untuk melaksanakannya demi keutuhan NKRI.
Sebagai langkah awal perlu diadakan inventarisasi seluruh pulau. Pulau-pulau yang belum bernama segera diusahakan untuk diberi nama. Selanjutnya diadakan pendataan, identifikasi dan topografi terhadap masing-masing pulau sekaligus penancapan batu prasasti atau papan nama yang beridentitas Indonesia. Beberapa pulau yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain perlu dibangunkan mercu suar. Seluruh kegiatan tersebut pasti menghasilkan arsip baik berupa tekstual (arsip kertas) maupun nontektual seperti foto, denah, peta, film dan lain-lain. Arsip-arsip inilah yang harus disimpan oleh lembaga-lembaga terkait seperti TNI, Dephan, Depkumham, Depdagri dan lain-lain. Sementara demi keamanan dan keselamatan, arsip-arsip tersebut juga harus disimpan di Arsip Nasional. Arsip inilah yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang sehingga mereka mempunyai bukti otentik jika sewaktu-waktu wilayah NKRI dipersoalkan. Upaya ini perlu dibarengi dengan patroli keamanan secara rutin oleh TNI untuk menjaga masuknya pihak lain secara illegal. Pengakuan internasional atas wilayah berikut seluruh pulaunya juga penting. Oleh karenanya perlu didaftarkan ke lembaga internasional yang berwenang.
Identifikasi dan topografi perlu dilakukan secara terencana dalam kurun waktu tertentu untuk mengantisipasi perubahan wilayah karena proses alam. Kegiatan ini juga sangat baik dilakukan oleh Pemda-pemda di Indonesia supaya kasus Tanah Timbul Sungai Bodho di Kebumen tidak terjadi di daerah lain. Dulu tanah timbul itu berupa delta yang terpisah dari wilayah Cilacap. Seiring waktu karena proses alam antara delta sungai itu menyatu dengan daratan Cilacap sehingga wajar Cilacap mengklaim sebagai wilayahnya. Padahal menurut peta yang dibuat Belanda tahun 1931 Tanah Timbul tersebut wilayah Kebumen. Untung dokemen peta tersebut disimpan oleh Kodam IV Diponegoro sehingga sengketa dapat diselesaikan pada Februari 2002. (KR, 20 Juni 2002)Keutuhan SDA dan khasanah budaya
Indonesia adalah negeri terbesar kedua dalam hal kekayaan plasma nutfah setelah Brazil. Jika ditambah dengan keragaman hayati kelautan maka Indonesia menduduki posisi paling puncak. Dengan kata lain Wilayah Indonesia merupakan Mega Centre Kekayaan Plasma Nutfah dan Biodiversitas Kelautan Dunia. Begitu pula khasanah dan ragam budayanya. Indonesia mempunyai banyak suku bangsa. Masing-masing suku mempunyai upacara, pakaian, rumah, lagu, alat musik, tarian, senjata, dan budaya sendiri-sendiri. Kalau tiba-tiba bangsa lain mengklaim karya budaya nenek moyang kita sebagai miliknya tentu kita tersinggung. Kita bisa terima, kalau mereka sekedar menyanyikan lagu atau memainkan musik tradisional kita. Bahkan mungkin kita bangga sebab karya bangsa kita diapresiasi tinggi oleh bangsa lain.
Rangkaian langkah yang dapat dilakukan sebagai upaya menjaga keutuhan khasanah budaya bangsa dan SDA Indonesia adalah:
1.Inventarisasi terhadap sumber daya alam dan hasil karya budaya bangsa
2.Pendataan dan identifikasi ciri-ciri spesifik setiap SDA atau karya budaya disetai foto atau film dilengakapi penelusuran asal muasalnya.
3.Pembuatan sentral data SDA dan karya budaya secara nasional
4.Pengarsipan seluruh bukti administrasi dan hasil identifikasi oleh instansi terkait serta Arsip Nasional RI. Arsip-arsip inilah yang akan kita wariskan kepada anak cucu dan sebagai bahan bukti jika ada terjadi sengketa atau klaim oleh negara lain demi menjaga keutuhan NKRI.
5.Publikasi yang dilakukan kepada rakyat Indonesia sendiri supaya mencintai dan melestarikan maupun kepada bangsa lain agar memperoleh apresiasi dan pengakauan.

Keutuhan Bangsa
Kasus Askar Wathoniyah adalah bukti carut marut pengelolaan negara kita dalam bidang administrasi kependudukan. Peristiwa tersebut juga menunjukan kalau negara lemah dalam menjaga keutuhan penduduknya. Entah bagaimana asal muasalnya sejumlah WNI dengan mudah pindah kewarganegaraan kemudian mereka diorganisir, dilatih, digaji dan direkrut menjadi tentara cadangan Malaysia. Mereka diberi atribut kemiliteran dan diberi tugas membantu Tentara Diraja Malaysia untuk menjaga daerah yang berbatasan dengan Indonesia. Apa yang terjadi jika diperbatasan tersebut terjadi perang atau bentrok, berarti kita berperang melawan bangsa sendiri.
Usaha perbaikan sistem administrasi kependudukan mendesak dilakukan. Program pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional dapat dijadikan alternatif solusi. Disamping efektif karena KTP berlaku seumur hidup, program itu menjadikan setiap warga negara tidak akan pernah ganti nomor KTP walaupun dia pindah tempat tinggal di kota lain di Indonesia. Cara ini akan mempermudah mengontrol keberadaan serta status setiap WNI tetapi tidak mudah diemplementasikan. Hampir bisa dipastikan penomoran KTP dalam satu kabupaten atau kecamatan tidak akan berurutan. Hal ini tentu menyulitkan pengelolan file-file di komputer maupun pengarsipan berkas di kabupaten atau kecamatan. Program KTP nasional akan berjalan baik jika benar-benar didukung pengarsipan yang handal baik secar elektronik maupun manual.
Jangan Nodai Keutuhan NKRI Tercinta
Aparat bersenjata dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk seluruh bangsa Indonesia, sudah berikrar untuk tidak sudi melepas sejengkalpun wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk diobok-obok pihak-pihak tertentu, baik dari luar maupun dari dalam. Ancaman yang datang dari luar, seperti yang sering terjadi di sekitar Ambalat merupakan bentuk pelecehan negara lain terhadap kedaulatan Indonesia. Ini tentu harus dihadapi dengan sikap dan pertimbangan yang matang. Sebaliknya, gangguan dari dalam, seperti yang terjadi di Papua, juga harus diwaspadai. Kematian Kelly Kwalik yang tewas di depan moncong senjata aparat keamanan adalah perintah negara untuk menghadapi siapapun yang ingin menodai bangsa ini.

Bila kolega Kelly Kwalik menyatakan bahwa Kelly selama 35 tahun mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negaranya, maka ini adalah pernyataan provokatif. Bangsa apa yang dimiliki oleh Kelly hingga harus berjuang 35 tahun lamanya? Adalah Tentara Nasional Indonesia yang berjuang merebut Irian Barat—kini Papua dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Setelah menjadi NKRI, maka jangan lagi ada pihak yang ingin bermain api memberi noda hitam terhadap bangsa Indonesia. Indonesia tidak akan pernah mau mengakui oknum yang meresahkan bangsa ini, siapapun mereka dan dari manapun asalnya.

Kematian Kelly Kwalik memang disayangkan, tetapi bangsa ini harus lebih disayang karena yang gugur dan menjadi korban pahlawan kusumah bangsa kala itu bukan sedikit jumlahnya. Bila Kelly Kwalit hanya tewas seorang diri, maka pejuang Indonesia dalam merebut Irian Barat tak terhitung jumlahnya. Mereka rela meninggalkan kampung halaman dan keluarganya hanya karena ingin merebut tanah Irian Barat untuk tetap berada dalam NKRI. Setelah menjadi bagian utuh NKRI, tidak akan ada pengakuan bangsa ini kepada mereka yang ingin mengacaukan negeri. Mestinya, mereka harus sadar bahwa pengorbanan oknum-oknum tertentu untuk mengacaukan Papua tidak setara dengan pengorbanan bangsa ini di masa silam.

Kitapun harus sampai pada bangun komitmen bahwa aparat keamanan dan TNI untuk terus menjaga keutuhan NKRI dari pihak-pihak yang tidak mau mensyukuri apa yang ada dari bangsa ini. Papua saat ini adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI yang tidak boleh ditawar-tawar. Harga mati dan mati adalah harganya. Jangan membuat perjuangan yang justru tidak sejalan dengan napas ke-Indonesia-an yang dapat menghambat laju pembangunan. Sudah cukup besar perhatian pemerintah dalam membangun infrastruktur di Papua, walaupun memang belum sebanding dengan apa yang diharapkan dan luasnya wilayah yang membutuhkan itu.

Ke depan, perlu ada langkah prioritas dari pemerintah namun tetap perlu ada kewaspadaan untuk lebih arif melihat situasi di lapangan. Memberi kepercayaan kepada mereka juga perlu tilikan yang lebih mendalam agar jangan kepercayaan membuat bangsa ini kecolongan. Harapan pihak-pihak tertentu melibatkan PBB untuk berunding dengan Indonesia masih harus dipertanyakan. Akan berunding siapa dan mewakili negara apa? Sebab, Papua bukan negara melainkan provinsi yang berada di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak masuk akal bila Indonesia berunding dengan Indonesia.

Karena itu, mudah-mudahan gegap gempita perjuangan yang dikobarkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk terus diwaspadai. Tekad mereka untuk terus berjuang untuk memisahkan diri hendaknya dikawal ketat oleh TNI dan aparat keamanan agar gerakan tersebut terus terpantau dengan baik dan tajam. Jangan biarkan oknum-oknum tertentu menjadi biang kehancuran di negeri ini hanya dengan tujuan-tujuan yang lebih tidak rasional. Ketegasan TNI dan aparat keamanan harus didukung dalam menghadapi oknum-oknum yang ingin menodai keutuhan NKRI tercinta. Jiwa Kelly Kwalik tidak sepadan dengan jiwa anak bangsa yang gugur di tanah Papua di masa silam.
UPAYA DALAM MENJAGA KEUTUHAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Arti dari bela negara itu sendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Adapun kriteria warga negara yang memiliki kesadaran bela negara adalah mereka yg bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela negara.
Nilai – Nilai dalam Bela Negara adalah :
1.Cinta Tanah Air
Yaitu mengenal, memahami dan mencintai wilayah nasional, menjaga
tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia,
melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, memberikan kontribusi
pada kemajuan bangsa dan negara, menjaga nama baik bangsa dan negara
serta bangga sebagai bangsa indonesia dengan cara waspada dan siap
membela tanah air terhadap ancaman tantangan, hambatan dan gangguan
yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa serta negara dari manapun
dan siapapun.

2.Sadar akan Berbangsa dan Bernegara
Yaitu dengan membina kerukunan menjaga persatuan dan kesatuan dari
lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan
pendidikan dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa dan produksi
dalam negeri, mengakui, menghargai dan menghormati bendera merah
putih, lambang negara dan lagu kebangsaan indonesia raya, menjalankan
hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan
pribadi, keluarga dan golongan.

3.Yakin sebagai Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Yaitu memahami hakekat atau nilai dalam Pancasila, melaksanakan nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Pancasila sebagai
pemersatu bangsa dan negara serta yakin pada kebenaran Pancasila
sebagai ideologi negara.

4.Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
Yaitu bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa
dan negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan
negara dari berbagai ancaman, berpastisipasi aktif dalam pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara, gemar membantu sesama warga negara
yg mengalami kesulitan dan yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk
bangsa dan negara tidak sia-sia.

5.Memiliki kemampuan Awal Bela Negara secara Psikis dan Fisik.
Yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual serta intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji.
Sedangkan secara fisik yaitu memiliki kondisi kesehatan, ketrampilan
jasmani untuk mendukung kemampuan awal bina secara psikis dengan cara
gemar berolahraga dan senantiasa menjaga kesehatan.


 Bela Negara Secara Fisik
Menurut undang – undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga Negara dalam usaha Bela Negara dilakukan dengan cara bergabung dalam :
a.Anggota TNI
Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan memiliki Kepala Staf Angkatan.
Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan Kepolisian. Gabungan ini disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI



Sesuai UU TNI pasal 2, jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah:
 Tentara Rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia.
 Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya.
 Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.
 Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

b. Jajaran Kepolisian RI (Polri)

c. Pelatihan dasar kemilitiran, seperti Rakyat Terlatih (Ratih), pertahanan rakyat semesta (Permesta).
Rakyat Terlatih adalah komponen dasar kekuatan pertahanan keamanan negara yang mampu melaksanakan fungsi ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat dalam rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.

 Bela Negara Secara Nonfisik
Berdasarkan Undang – undang No. 3 Tahun 2002, keikutsertaan warga Negara dalam bela Negara secara Nonfisik dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, misalnya :
a. Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan cara menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak kita kepada orang lain.
b. Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian tulus dalam membangun masyarakat
c. Berperan serta dalam memajukan bangsa dan negara dengan karya nyata
d. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menangkal pengaruh – pengaruh buday asing yang tidak sesuai dengan norma – norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain melalui bela negara secara fisik dan nonfisik, partisipasi rakyat dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dimulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
1. Lingkungan KeLuarga
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan yang lebih besar. Oleh karena itu setiap anggota keluarga harus dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan keluarga.

2. Lingkungan Sekolah
Di dalam lingkungan terdapat tata tertib yang harus di taati oleh seluruh warga sekolah. Tata tertib tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kelancaran, dan keamanan sekolah dalam proses belajar mengajar.
Adapun hal – hal yang dapat di lakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di sekolah antara lain :
a. Melaksanakan 6K ( keamanan, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kekeluargaan )
b. Berperan aktif dalam kegiatan UKS, PMR, pramuka, OSIS, dll
C. Aktif belajar, mematuhi tata tertib, hormat kepada bapak ibu guru, kepala sekolah, dan semua karyawan di sekolah.
d. Mempunyai kepedulian sosial, misalnya memberi sumbangan bila ada bencana alam, membantu kegiatan donor darah PMI, dan sebagainya.
KESIMPULAN
Uraian di atas secara singkat dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Keutuhan NKRI tidak hanya bermakna wilayah melainkan mencakup aspek sumber daya alam, sumber daya manusia dan seluruh khasanah budaya bangsa. Seluruh aspek harus dijaga dari gangguan pihak luar dan pihak dalam.
2. Perlu upaya sungguh-sungguh dan terencana untuk menjaga keutuhan NKRI. Salah satunya dengan membangun �budaya sadar arsip� oleh seluruh komponen bangsa.
3. Arsip adalah aset bangsa yang sangat penting dan tak tergantikan karena di dalamnya terekam data seluruh aspek keutuhan NKRI. Arsip akan menjadi bukti jika aspek-aspek tersebut dipersoalkan pihak lain. Arsip juga akan menjadi pusat memori dan sumber referensi bagi generasi mendatang untuk mengawal keutuhan NKRI.

REFERENSI
1.WWW.GOOGLE.COM
2.BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN