Demo image Demo image Demo image Demo image Demo image >

VISI INDONESIA PADA TAHUN 2050

PENDAHULUAN

Pembangunan nasional itu sendiri harus bisa terukur, sehingga kemajuan yang dicapai dapat memiliki akuntabilitas, transparansi, dan akseptibilitas yang tinggi di mata masyarakat dan juga di mata dunia.
Dari balik rongga gelap ketidakjelasan tahun 2050, seakan muncul kekuatan magnetik luar biasa yang menggerakkan pikiran, perhatian, perasaan, dan tindakan banyak bangsa. Banyak negara dan bangsa seolah dibuat gelisah, seolah tidak sabar menunggu datangnya era baru dalam satu generasi mendatang.
Bagaimanakah sesungguhnya realitas dunia tahun 2050, yang menggetarkan dan mengerakkan banyak bangsa? Lebih khusus lagi, bagaimanakah nasib bangsa Indonesia pada tahun itu?
Tanda-tanda perkembangan tahun 2050 bagi banyak negara sudah mulai dirasakan sekarang ini. Tidaklah mengherankan, sejumlah negara tergerak memacu percepatan kemajuannya, berlari tunggang langgang, meraih kemajuan di dunia yang digambarkan semakin datar, the world is flat.
Tanpa membiarkan mata terpejam sedikit pun, konsentrasi diarahkan ke depan untuk menatap tujuan hidup yang lebih baik, yang menjamin kesejahteraan hidup, kemerdekaan individu, perlindungan hak asasi dan demokrasi. Tidak sedikit bangsa gamang menghadapi tantangan dalam menggapai masa depan yang lebih baik, tetapi lebih rumit.


NEGERI ini memang masih bermasalah. Tapi, bukan berarti kita tak boleh bermimpi. Maka, bertebaranlah cita-cita indah tentang sosok Indonesia di masa depan. Yayasan Indonesia Forum—sebuah organisasi yang dimotori oleh Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia (ISEI) dan tycoon Chairul Tanjung—mengumandangkan Visi Indonesia 2030. Agustus ini, yayasan itu melansir draf awal dari Visi 2030 yang mereka kumandangkan sejak Maret sebelumnya.
Menurut visi itu, 23 tahun lagi Indonesia akan masuk dalam urutan kelima kekuatan terbesar ekonomi dunia. Kita nantinya hanya akan berada di bawah Cina, India, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Wow! Ini seperti angin segar di bulan kemerdekaan.
Lantas, akan berada di mana Australia, Amerika Latin, dan Jepang? Entahlah, mungkin para penggagas visi itu lupa melihat peta dunia. Pokoknya, mereka mencanangkan, di tahun 2030 setiap orang di negeri ini minimal bakal memiliki pendapatan US$ 18 ribu per tahun. Kualitas hidup kita akan sangat modern dan itu merata buat semua orang. Lantas, paling tidak akan ada 30 perusahaan Indonesia yang masuk dalam daftar Fortune 500 Companies. Tidak itu saja, PDB (produk domestik bruto) kita akan mencapai US$ 5,1 triliun. Untuk mencapai mimpi itu, Chairul Tanjung (Ketua Umum Yayasan Indonesia Forum) mensyaratkan sejumlah hal. Pertama, ekonomi harus dijalankan dengan berbasiskan keseimbangan pasar terbuka didukung birokrasi yang efektif. Asas kekeluargaan? Ke laut aja.
Kedua, perlu adanya pembangunan sumber daya alam, pembangunan manusia, peningkatan modal, serta penguasaan teknologi yang berkualitas dan berkelanjutan. Lalu, ketiga, perekonomian nasional mesti terintegrasi dengan kawasan sekitar dan global.
Syarat lainnya bersifat kuantitatif. Visi Indonesia 2030 akan tercapai jika pertumbuhan ekonomi riil rata-rata mencapai 8,5% per tahun, rata-rata laju inflasi 3%, dan pertumbuhan penduduk rata-rata 1,12% per tahun.
Raden Pardede, Sekjen Indonesia Forum, menuturkan, ada tiga tahapan yang bisa dicapai dalam kurun 2007-2030 untuk mencapai visi itu. Tahapan pertama dinamai tahap pembenahan, antara sekarang sampai tahun 2015. Selama delapan tahun itu, pertumbuhan diharapkan ada di kisaran 5% sampai 7%. Lalu, pada tahun 2015-2025, kita ada di tahap akselerasi.
Kala itu, pertumbuhan sudah harus mencapai 9%-11%. Pertumbuhan dan kontribusi sektor jasa harus melebihi sektor industri. Implementasi teknologi dalam perekonomian harus sudah optimal. Setelah itu, dari tahun 2025 sampai 2030, Indonesia masuk tahap keberlanjutan, dengan pertumbuhan PDB 7%-9% per tahun.
Setelah itu? Tahan dulu. Soalnya, Indonesia Forum sendiri belum sampai menggali upaya mencapai visi itu. Yayasan ini masih akan mencari mitra berupa lembaga penelitian atau universitas untuk mengurai visi tersebut. Visi ini memang belum matang.
Kendati belum matang, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tetap memberi semangat. Menurut Presiden, Visi Indonesia 2050 memang sebuah mimpi. Tetapi, ia bilang, ”Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menciptakan mimpi dan mewujudkannya dalam realitas.”
Okelah, kita memang harus berusaha mewujudkan mimpi jadi kenyataan. Kita juga masih memiliki waktu 40 tahun lagi hingga tahun 2050. Tapi, apa daya, kondisi ekonomi makro kita selama ini tidak memperlihatkan trend meyakinkan. Pendapatan per kapita hanya sekitar US$ 1.600—tak sampai 10% dari yang ingin kita capai dalam 40tahun ke depan. Pertumbuhan ekonomi selama 10 tahun terakhir juga tak pernah lebih dari 6%—dan sering berada di bawah rata-rata dunia. Kendati, tahun ini ada peluang kita mencapai pertumbuhan di atas 6%. Lantas, PDB kita sekarang juga hanya US$ 364 miliar (versi IMF) atau US$ 287 miliar (versi Bank Dunia).
Dalam versi Bank Dunia, PDB kita itu berada di urutan ke-24. Di daftar IMF, posisi kita sedikit lebih baik, ada di urutan ke-21. Urutan ke-24 atau 21 memang terlihat agak lumayan. Sepertinya, itu tak kelewat jauh dari posisi kelima yang kita idam-idamkan.
Tapi, jangan lupa, peringkat itu baru dilihat dari urutan PDB. Nah, kalau PDB tersebut dibagi lagi secara per kapita, maka posisi kita sebenarnya lebih buruk. IMF mencatat, pada tahun 2005, pendapatan per kapita orang Indonesia senilai US$ 1.640 dan berada di peringkat ke-115.
Raden Pardede menukas, peringkat lima besar dunia tidak akan dilihat dari pendapatan per kapita. ”Ini soal kekuatan ekonomi, bukan pendapatan per kapita,” ujar Raden.
Namun, Sofjan Wanandi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), mencatat, tetap saja terlalu banyak masalah yang menyulitkan kita masuk papan atas dunia. Negeri kita terkendala oleh persoalan pengangguran, korupsi, inkonsistensi penegakan hukum, dan otonomi daerah yang salah kaprah. Makanya, sulit mengundang investor masuk ke Indonesia. ”Negeri kita ini masih dinilai sebagai tempat yang high cost economy,” ujarnya kepada Windarto dari TRUST.

KADIN JUGA PUNYA MIMPI
Tak heran jika peringkat daya saing negara Indonesia pada tahun 2006 masih terbilang buruk—urutan 50 dari 125 negara. Betul, peringkat itu sudah naik dibanding tahun sebelumnya (ke-69 dari 107 negara). Namun, dibandingkan negara Asia lain, posisi Indonesia masih rendah. Singapura ada di peringkat ke-5, Jepang ke-7, Malaysia ke-26, Thailand ke-35, dan India ke-43.
Dengan peringkat daya saing yang masih seburuk itu, wajar jika muncul anggapan bahwa upaya untuk menjadi kekuatan ekonomi terbesar kelima di dunia diibaratkan seperti memulai lomba dari posisi jauh di belakang garis start.
Kurang realistisnya Visi 2050 juga terlihat dari jumlah penduduk yang diperkirakan menghuni negeri kita pada tahun 2050. Ida Bagus Permana, Deputi Informasi Kependudukan BKKBN, menuturkan, penduduk Indonesia saat ini sekitar 224 juta jiwa. Pertumbuhan penduduk dalam beberapa tahun terakhir sekitar 2,3% per tahun. Kalau pertumbuhan itu tak bisa ditekan, maka jumlah penduduk kita nanti akan melebihi 300 juta jiwa. Indonesia Forum menghitung pertumbuhan penduduk 1,12% dan jumlah penduduk kita nantinya 285 juta jiwa.
Ekonom Faisal Basri menduga, Indonesia Forum seolah menempatkan dulu cita-cita yang ingin mereka capai, baru setelah itu mencoba menguraikannya. Itu sebabnya, Faisal juga melihat Visi 2050 itu ibarat mimpi di siang bolong.
Tapi, Faisal tidak sekadar mengolok-olok. Ia lantas bergabung dengan tim dari Kamar Dagang dan Industri (Kadin)—yang juga mengolah apa yang disebut Visi 2050 dan Roadmap Industri 2010 versi Kadin. Visi dan roadmap ini tak menempatkan target kuantitatif. Tim Kadin memulai menuliskan visi dan roadmap itu dengan menemukan akar masalah yang berkaitan dengan pengangguran, kemiskinan, menurunnya daya saing investasi, perbaikan iklim berusaha, dan kebangkitan sektor riil. Pada akhirnya, Kadin memimpikan, Indonesia di tahun 2030 menjadi negara industri maju dan bangsa niaga tangguh.
Upaya yang mereka galang adalah membangkitkan kekuatan rekayasa, rancang bangun, manufaktur, dan jaringan penjualan produk industri nasional—terutama dengan menghasilkan barang dan jasa berkualitas. Kadin berharap, seluruh produk dan jasa itu bisa menang bersaing dengan produk dari Vietnam, Malaysia, dan Cina. Baik di pasar domestik maupun regional.
Selain itu, Kadin memandang perlunya kebangkitan industri nasional pengolah hasil sumber daya alam sehingga dapat mendorong pencapaian swasembada pangan secara lestari dan berkemampuan ekspor. Perlu juga membangkitkan industri nasional berbasis tradisi dan budaya bangsa sehingga menjadi ”life style” masyarakat Indonesia.
Untuk mencapai Visi 2050 tersebut, Kadin menyusun peta jalan atau Roadmap 2010. Kenapa 2010? Karena pada tahun 2010 akan benar-benar dimulai era persaingan bebas melalui pemberlakuan aturan WTO.
Dalam roadmap itu, ada tiga misi utama yang harus diwujudkan, yaitu mencapai pertumbuhan ekonomi di atas 7% per tahun, meningkatkan daya tarik investasi dan daya saing bangsa, serta menciptakan lapangan kerja sekaligus memangkas angka kemiskinan. Cara menjalankan misi itu dilakukan lewat restrukturisasi total industri nasional, reorientasi arah kebijakan ekspor bahan mentah, dan penataan ulang tata niaga pasar dalam negeri yang difokuskan pada 10 klaster industri unggulan.
Sepuluh klaster industri unggulan tadi meliputi empat klaster pendongkrak pertumbuhan (industri tekstil dan produk tekstil, elektronik dan komponen elektronik, otomotif dan komponen otomotif, serta perkapalan), tiga klaster industri peningkatan investasi dan daya saing (industri pengembang infrastruktur, industri barang modal dan mesin perkakas, petrokimia hulu dan antara), serta tiga klaster industri pencipta lapangan kerja dan pemangkas kemiskinan (industri bahari, agro, dan industri berbasis tradisi budaya).
Rachmat Gobel, Wakil Ketua Umum Kadin, mengaku tidak tertarik untuk menempatkan Indonesia dalam urutan tertentu pada peringkat ekonomi dunia. ”Yang pasti, Indonesia bisa menjadi besar karena memiliki potensi untuk itu,” ujar Rachmat.

Dalam pidato presiden,presiden mengatakan “Terus terang saya harus mengatakan, bangsa Indonesia barangkali tidak akan memiliki masa depan yang cerah kalau kita kering dalam cita-cita dan idealisme. Kita hidup dalam pragmatisme dan keseharian. Sebagai bangsa, janganlah kita kering dari cita-cita, pemikiran besar, serta gagasan-gagasan dan idealisme itu.

Masa depan kita juga tidak cerah, kalau kita tidak menjadi bangsa inovatif, yang terus menyampaikan pikiran-pikiran besar. Mengubah mimpi menjadi kenyataan. Kita juga tidak akan maju dan kalah, kalau kita tidak memiliki kepercayaan diri yang tinggi. Di atas segalanya, menyangkut Visi Indonesia 2030, kita juga tidak akan dapat mewujudkan cita-cita besar itu, kalau kita tidak bersatu, tidak berjuang bersama untuk membangun hari esok kita.

Selaku kepala negara, saya menyerukan kepada seluruh komponen bangsa, mengajak sebanyak mungkin anak-anak bangsa kita, untuk menggagas dan mengkontruksikan masa depan negara kita. Marilah kita melibatkan sebanyak mungkin generasi muda karena masa depan sesungguhnya adalah milik mereka semua. Tetapi yang saya harus sampaikan ini meskipun kita tahu tidak pernah ada jalan yang lunak untuk mencapai cita-cita yang besar, tetapi marilah kita yakinkan diri kita. Jika bangsa lain dapat maju, Indonesia pasti bisa maju, Insya Allah.

Ini kesempatan yang baik, kalau saya boleh sedikit menyampaikan catatan-catatan kecil saya terhadap gagasan Indonesia Forum �?yang menggagas Visi Indonesia 2030�? saya ingatkan kembali bahwa negara kita sesungguhnya juga telah memiliki semacam visi masa depan kita yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 yang berjudul “Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional 2005 – 2025�?. Tidak hendak untuk membanding-bandingkan, karena saya yakin banyak kandungan yang sama, semangatnya sama, tujuan yang sama, dan dua-duanya mengundang kebersamaan dan kerja keras kita semua.
Yang perlu saya garis bawahi, pemikiran dari Indonesia Forum adalah bahwa Visi Indonesia, berarti Indonesia masa depan yang kita tuju, yang hendak kita wujudkan tahun 2030 adalah negara maju yang unggul dalam pengelolaan kekayaan alam. Dikatakan ada 4 sasaran utama, empat capaian utama, yang sempat saya catat.

Pertama, Indonesia ingin menjadi negara ekonomi besar, big five negara ekonomi besar dan dengan pendapatan disebutkan dengan 18 ribu perkapita.

Kedua, pengelolaan kekayaan alam dilakukan dengan mempertahankan keberlanjutannya, sustainability. Saya senang dengan rumusan ini, karena kalau tidak sustainable kita mengelola kekayaan alam kita, masa depan kita tidak akan bertambah cerah, barangkali akan makin gelap.

Ketiga, diingatkan kepada kita bahwa yang hendak dituju adalah kualitas hidup modern yang merata, self growth. Dalam banyak kesempatan, saya mengingatkan kita semua, bahwa yang kita tuju bukan hanya pertumbuhan ekonomi semata, tetapi growth with equity, pertumbuhan disertai pemerataan. Oleh karena itu, growth must be inclusive, growth must be broad based, growth must be just dengan rumusan ini mudah-mudahan apa yang hendak kita tuju bisa diwujudkan.

Keempat, dari sisi dunia usaha, Forum Indonesia mencita-citakan memimpikan pada tahun 2030, ada 30 perusahaan Indonesia yang masuk menjadi four to five hundred companies.

Untuk mewujudkan cita-cita maha besar itu, dari tujuan yang luar biasa itu ada pekerjaan rumah yang harus dilakukan, yang tadi ingin mendayagunakan potensi yang kita miliki, baik itu modal manusia, human capital, modal alam dan fisik, dan juga modal sosial. Saya garis bawahi, modal sosial ini karena bagaimanapun, kalaupun kita punya banyak sekali potensi, kalau tidak disinergikan, tidak disatukan energi itu, tidak akan pernah menjadi kekuatan yang dahsyat untuk mencapai tujuan yang kita hendak capai.

Dari catatan saya ada beberapa imperatif yang dipersyaratkan sebenarnya oleh Yayasan Indonesia Forum, yang ingin dibangun adalah ekonomi, berbasis keseimbangan pasar terbuka, open market, kemudian meniscayakan pembangunan yang integrated, yang memadukan sumber daya alam, manusia, modal dan teknologi serta kemudian mengingatkan bahwa perekonomian waktu itu tahun 2030, barangkali perekonomian yang benar-benar berintegrasi dengan kawasan dan dunianya.

Dan yang terakhir, diperlukan konsensus masyarakat dan kerekatan sosial atau social cohesion. Dari itu semua, saya yakin kita akan dapat memberikan telaahan, kritik, masukan, dan rekomendasi. Saya berpendapat, harus terbuka pikiran dari Yayasan Indonesia Forum ini, dengan demikian pada saatnya nanti akan dapat diwujudkan sesuatu yang dibicarakan secara bersama di dalamnya. Ada semacam konsensus di antara kita yang menghendaki Indonesia kita menjadi lebih baik.

Oleh karena itu, pertama-tama saya berpesan terhadap semuanya itu, buatlah pemikiran ini sebagai pemikiran terbuka. Memang cukup berani Indonesia Forum mentargetkan tahun 2030 untuk Indonesia menjadi ekonomi nomor 5 besar tadi. Saya membaca Saudara-saudara, memang tahun 2004 akhir ada sebuah telaahan yang mengatakan formasi kemajuan ekonomi bangsa-bangsa, itu konon di depan ada Jepang, Amerika, dan Uni Eropa, formasi di belakangnya ada India dan China dan beberapa negara yang lain. Konon katanya dalam buku itu, Mapping the Global Future Indonesia lapis berikutnya lagi setelah India dan China. Tulisan yang lain mengatakan the emerging power, emerging market, emerging economic adalah yang disebut dengan BRIC, Brazilia, Russia, India, China, tetapi ada lagi tulisan dari UBS saya kira yang berjudul The Essential, yang terbit pada tahun ini. Dikatakan di situ, memang ada optimisme bagi bangsa kita. Karena sangat mungkin Indonesia disitu, dikatakan pada tahun 2025, menurut Essential akan menjadi kekuatan ekonomi nomor 7 di dunia, yang pertama dikatakan di situ China, yang kedua Amerika Serikat, yang ketiga Uni Eropa, yang keempat India, yang kelima Jepang yang keenam Brasilia, yang ketujuh Indonesia setelah itu ada Jerman, Inggris dan lain-lain.

25 tahun kemudian, 2050 konon menurut buku itu bergeser lagi Big The G5 atau G-Five itu, yang pertama tetap China, yang kedua India, yang ketiga Amerika Serikat, yang keempat Uni Eropa, yang ke lima Indonesia, Jepang, Brazilia setelah kita. Di situ dikatakan mengapa ada estimasi besar seperti itu, dikaitkan dengan potensi ekonominya, the geography, the size of population, trennya dan lain-lain, sampailah pada kesimpulan seperti itu. Tetapi itu 2050, yang saya pikirkan barangkali kalau semua imperatif, pekerjaan rumah yang kita lakukan tadi dilaksanakan, sangat boleh jadi, kita menempati posisi terhormat seperti itu. Tetapi Indonesia Forum men-challenge dan merasa yakin diri kita lebih cepat 20 tahun dari yang diramalkan oleh yang lain, silakan dikritisi nanti, apakah itu realistik, ya atau tidak, tapi yang jelas tentu ada alasan yang dapat dijadikan landasan diterimanya alasan yang tadi disampaikan oleh Indonesia Forum untuk mencanangkan 2030 sebagai tahun baik bagi Indonesia.

Namun dari segalanya itu, saya memberikan apresiasi terhadap pemikiran strategis ini dan memang Saudara-saudara ketahui setelah mendengar ini nanti ada komentar, wah ini mimpi ni ye. Inilah bangsa yang besar dan maju adalah bangsa yang bisa menciptakan mimpinya menjadi kenyataan. Tetapi kalau saya boleh memberikan apresiasi dengan pikiran yang positif sebagai satu exercise besar oleh kita, dari kita, dan untuk kita, di masa yang jauh ke depan.

Setelah kita pahami garis besar atau esensi dari Visi Indonesia 2030 yang digagas oleh Indonesia Forum, saya hanya ingin mengingatkan kembali Undang-Undang Nomor17 Tahun 2007. Undang-Undang adalah produk Pemerintah dan DPR RI, tetapi maksudnya inilah produk negara. Negara memang harus punya visi. Negara harus punya tujuan. Melangkah kemana dalam 20, 30 tahun dari sekarang, yang Undang-Undang itu menjadi tuntunan dan rujukan dalam perencanaan pembangunan nasional kita.

Visi Indonesia Tahun 2025 katakanlah begitu menurut Undang-Undang kita ini, adalah Indonesia yang mandiri, maju, adil, dan makmur. Belum mengatakan maju dan unggul di sini dielaborasi mandiri, maju, adil, dan makmur. Kalau Indonesia Forum menetapkan misi kita menuju ke situ, maka dalam Undang-Undang yang kita miliki ada delapan langkah yang meski kita lakukan dari sekarang sampai 2025, yaitu pertama, langkah-langkah bersama mewujudkan masyarakat yang bermoral, berbudaya, dan beradab. Civilized disini menjadi sasaran pertama berdasarkan Falsafah Pancasila, begitu yang kita tuangkan dalam Undang-Undang kita.

Kedua, di berbagai kesempatan, saya mengingatkan freedom, rule of law and tolerance itu harus duduk bersama, kalau itu duduk bersama demokrasi yang akan mekar dan tumbuh tentu adalah demokrasi yang mengandung harmoni di dalamnya. Ketiga, Indonesia yang aman, damai, dan bersatu. Saya menggarisbawahi bersatu dari Undang-Undang kita.

Berikutnya lagi, pemerataan pembangunan yang berkeadilan. Ini koreksi atas banyak hal yang terjadi di waktu yang lalu. Pengalaman negara-negara lain, juga kalau growth hanya for the side of growth tidak disertai dengan pemerataan, akan mendatangkan keburukan, kesenjangan, konflik, dan lain-lain.

Kemudian Indonesia yang asli dan lestari, maksudnya adalah yang bisa memelihara kesinambungan, berkelanjutan, sustainability dari pembangunan kita. Di era sekarang ini, makin berkumandang di tingkat dunia, kesadaran bersama utuk mengatasi global warming, climate change yang berubah banyak sekali tatanan di belahan bumi. Saya kira kalau kita sadar dan kita menjadi bagian dari itu, saya kira langkah yang paling tepat.

Indonesia sebagai negara kepulauan yang mandiri, maju dan kuat, maksud dari Undang-Undang adalah mengingatkan tentang bentuk geografi kita, wilayah kita. Dan yang terakhir Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia. Itu adalah yang tertuang dalam Undang-Undang kita. Kita harus menata kembali negeri kita setelah krisis. Membangun, memajukan, seraya mempertahankan partisipasi dan kontribusi kita dalam hubungan antar bangsa.

Kemudian kalau boleh saya simpulkan apa yang ada dalam Undang-Undang kita No.17 yang disitu memang diakhiri dengan kunci keberhasilan, sama dengan tadi di Yayasan forum. Kunci keberhasilannya apabila ada komitmen dari kepemimpinan nasional kita semua. Untuk mencapai semuanya itu, ada konsistensi kebijakan dari periode ke periode. Regularitas demokrasi meniscayakan lima tahun, ada konsistensi dan kesinambungan tiap-tiap lima tahun. Keberpihakan kepada rakyat harus kuat, bukan rakyat untuk pembangunan, tetapi pembangunan untuk rakyat. Dan akhirnya diperlukan peran serta masyarakat dan dunia usaha. Itu adalah empat kunci keberhasilan yang ada dalam Undang-Undang kita, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007.

Dari semuanya ini, saya melihat bahwa ada titik temu, ada kesamaan, ada kesepadanan diantara kedua gagasan ini, visi 2030 dan visi 2025 yang tertuang dalam Undang-Undang kita. Barangkali Undang-Undang kita memberikan cakupan yang lebih luas, lebih komprehensif, sedangkan visi 2030 nampak tadi bahwa tekanannya adalah pada tampilan, kinerja, kemajuan ekonomi, yang tentunya juga berdampak pada kesejahteraan. Dari semuanya itu, pada kesempatan yang membahagiakan ini, terakhir dari apa yang saya sampaikan adalah mari kita menjawab pertanyaan kritis yang hendak saya sampaikan ini.

Dapatkah kita mewujudkan Visi Indonesia sebagaimana yang disampaikan tadi, 2050 menurut Indonesia Forum, maupun 2050menurut Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional kita?

Kemudian pertanyaan kritis kedua, apakah langkah kita ke depan sebagai bangsa? Dapatkah kita berarti menguji keyakinan kita, dan kemudian apabila kita yakin atau membuat untuk yakin itu tercapai, tentu ada langkah-langkah besar yang harus kita lakukan secara bersama. Saya punya keyakinan Saudara-saudara, dalam abad ke 21 ini, Indonesia akan mampu menjadi negara maju dan sejahtera. Maju dalam arti self generating nation. Maju karena memiliki daya saing, competitiveness, memiliki productivity mengelola semua yang dimiliki potensinya untuk mencapai tujuan. Sebuah pertumbuhan yang sustainable dalam jangka pendek, jangka menengah, barangkali bagi ekonomi saya kira sudah sangat mengetahui pertumbuhannya. Sering kita maknai atau kita lihat dari sisi demand, apakah konsumsi kita, investasi kita, pengeluaran Pemerintah kita dan ekspor bersih kita bisa terus meningkat sehingga pertumbuhan meningkat? Tapi dalam jangka panjang saya punya keyakinan, bangsa yang akan tumbuh dan sustainable adalah bangsa yang memiliki human capital dan teknologi yang tinggi, productivity menjadi sangat penting. Oleh karena itu, dalam bayangan saya, Indonesia yang maju adalah self generating nations karena competitiveness, karena productivity, dan karena kemampuan teknologinya untuk mendayagunakan yang kita miliki, termasuk sumber daya alam yang ada di negeri kita.

Saya punya keyakinan abad 21 ini, 100 tahun ke depan, kita lihat tonggaknya dimana nanti, kita akan bisa mewujudkan cita-cita dan tujuan yang tertuang dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menjadi cita-cita dari para Pendiri Republik. Mengapa kita perlu yakin Saudara-saudara, paling tidak mengapa saya meyakini? Pertama, saya ingin menyampaikan kalau kita melihat lintasan, perjalanan, dan pelajaran sejarah kita memungkinkan untuk itu. Kalau kita ingin mengkontruksi masa depan kita 100 tahun ke depan, baik kalau kita melihat kembali perjalanan bangsa kita 100 tahun ke belakang. Dengan demikian, kita akan paham, sejauh mana bangsa kita ini dalam perjalanan panjangnya, mungkin di sini kemampuan dan ketangguhan tertentu untuk mengatasi masalah dan mewujudkan cita-citanya.

Yang kedua, di samping perjalanan sejarah dengan pelajaran-pelajaran besar, mengapa saya yakin? Kita semua tahu negeri kita memiliki modal dan potensi nasional yang besar.

Yang ketiga, trend perkembangan negara kita pun minus diskontinuitas, minus shocks, minus kemunduran-kemunduran disana-sini, trend line positive dari periode ke periode.

Dan yang keempat, mengapa saya yakin? Ada peluang di depan kita, baik secara nasional, maupun sebagai bagian dari proses hubungan antar bangsa kita, regional maupun global. Dari empat tinjauan itu, saya memiliki keyakinan bahwa abad 21 ini kita akan dapat mewujudkan, baik yang disampaikan Indonesia Forum, maupun yang saya sampaikan tadi sesuai Undang-Undang yang kita miliki.

Yang saya maksudkan dengan pelajaran besar dari sejarah kita adalah, menurut pendapat dan penilaian saya, bangsa kita selalu dapat mengatasi persoalan bangsa sepanjang sejarahnya, termasuk krisis, dan kemudian melangkah ke depan melanjutkan perjalanannya. Memang kalau kita kembali sedikit pada kebangkitan era modern di dunia ini, era modern dunia itu dipercayai mulai abad ke-18, terutama setelah kita menyaksikan di dunia, bukan kita menyaksikan para Founding Fathers kita, revolusi-revolusi besar, revolusi Perancis, revolusi Industri, revolusi di Amerika sebelumnya. Kebangkitan bangsa kita agak memang terlambat dibandingkan negara-negara maju. Meskipun sesungguhnya pada abad 19 ekonomi kita sudah berintegrasi dengan ekonomi global, pada masa Hindia Belanda, tetapi pemerintah penjajah waktu itu, dengan kontrolnya yang kuat memang tidak membuka peluang, kita sendiri yang bisa mengintegrasikan dari semuanya itu. Kecuali setelah abad 20, 1908 dan periode-periode seterusnya, setelah ada Kebangkitan Nasional, maka kita mufakat bahwa ternyata, ketangguhan dan kemampuan kita sebagai bangsa mengatasi masalah-masalah besar, memproklamirkan kemerdekaan dan periode terus dan seterusnya, telah diuji dalam sejarah dan itu memang memiliki kemampuan yang kita banggakan.

Jika bangsa kita mampu mengatasi krisis dan berbuat sesuatu untuk masa depan, kita lihat revolusi kemerdekaan, survive kita. Kita atasi dan kita melangkah maju. Era Pemerintahan Presiden Soekarno, bukan main persoalan yang dihadapi, kita atasi, krisis dilampaui dan maju. Era Pemerintahan Presiden Soeharto, banyak masalah-masalah dan akhir pemerintahan itu juga ada krisis, tapi juga ada kemajuan dari bangsa ini, oleh anak bangsa yang mencapainya. Dari itu semua, saya percaya Saudara-saudara, di era reformasi ini meskipun banyak sekali masalah yang juga kita hadapi, pada saatnya kita akan keluar dari semuanya ini, akan kita atasi semua krisis dan kita lampaui dan kemudian kita, sebagaimana generasi-generasi sebelumnya akan dapat melakukan kebaikan dan kemajuan untuk bangsa dan negara kita.

Ini alasan saya bahwa kita patut memiliki keyakinan untuk bisa mencapai tujuan-tujuan itu. Yang penting Saudara-saudara, semua imperatif, semua keharusan, baik yang ada dalam tulisan Indonesia Forum, Visi Indonesia 2030, maupun dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 haruslah kita jalankan dengan sungguh-sungguh.

Oleh karena itu, dengan keyakinan dan ingatan untuk kita semua seperti itu, saya meminta pada Yayasan Indonesia Forum dan segenap komponen bangsa yang ikut berperan merumuskan Visi Indonesia 2030 ini untuk meneruskan prakarsa dan kegiatan ini. Teruskan langkah-langkah positif, langkah-langkah positif dari manapun komponen bangsa ini, orang seorang, kelompok, dan siapapun selalu ada manfaatnya. Dan apabila kita menyambutnya dengan pikiran terbuka, meskipun juga bisa memberikan kritik dan yang baik kita jadikan betul untuk mengubah masa depan kita, saya yakin akan banyak yang dapat kita lakukan pada periode ini dan pada periode-periode berikut lagi. Tuhan tidak akan mengubah nasib dan masa depan Indonesia, kecuali dengan ridho Tuhan Yang Maha Kuasa, Allah SWT, kita sendiri yang mengubahnya.

Dan akhirnya Saudara-saudara, saya titip satu, barangkali kata-kata bijak pemberi semangat, sebagai apresiasi saya terhadap Indonesia Forum hari ini dalam bahasa Inggris yang nanti akan saya sadur secara bebas, yang mengatakan demikian, no challenge is to create, by sharing a common understanding we build brigdes, by carrying today we invest in tomorrow, and by working together we do make a difference. Dalam saduran bebas saya adalah, tiada tantangan yang terlalu besar untuk kita atasi dengan menyatukan kesadaran dan pemikiran kita, kita membangun jembatan menuju masa depan. Dengan memelihara dan mengelola apa yang kita miliki, hari ini, today, kita menanam dan mempersiapkan hari esok, tomorrow. Dan dengan bekerja dan melangkah bersama, kita mengubah negeri kita, make it different, mengubah masa depan yang kita cita-citakan bersama.

JEPANG KOK TAK DIANGGAP
Namun, ekonom Cyrillus Harinowo menilai, tak ada salahnya untuk pede memasukkan Indonesia dalam urutan tertentu di peta kekuatan ekonomi dunia. Toh, Goldman Sach dan PriceWaterhouseCoopers (PWC) juga percaya bahwa Indonesia akan menjadi besar. Goldman Sach adalah salah bank investasi terbesar di dunia. PWC merupakan kantor akuntan publik nomor satu sejagat.
PWC pernah membuat prediksi berjudul ”The World in 2050”, Maret 2006 lalu. Di sana dituliskan, ada kelompok negara yang disebut E-7, The Emerging Seven, yang terdiri dari tujuh negara berkembang, yakni Cina, India, Brasil, Rusia, Indonesia, Meksiko, dan Turki. Kelompok E-7 ini diduga akan melampaui kekuatan ekonomi negara-negara G-7 sekarang, pada tahun 2050 kelak. Ingat, tahunnya 2050, bukan 2030.
Lantas, Goldman Sach menyatakan adanya kekuatan ekonomi baru yang disebut BRIC’s—Brasil, Rusia, India, dan Cina. Belakangan, Goldman Sach menulis bahwa selain BRIC’s, akan ada 11 negara yang mereka sebut N-11 (Next 11), sebagai kekuatan ekonomi yang tak boleh disepelekan, juga pada tahun 2050 nanti. Ke-11 negara itu adalah Banglades, Mesir, Indonesia, Iran, Korea, Meksiko, Nigeria, Pakistan, Filipina, Turki, dan Vietnam.
Jadi, memang Indonesia ini diperhitungkan. Hanya saja, Cyrillus menilai, Visi 2030 ala Indonesia Forum kelewat ambisius. Bahkan, penetapan urutannya juga dianggap ngaco. ”Masa Jepang tidak dianggap,” ujarnya.
Yang jelas, perlu banyak kerja keras untuk mewujudkan mimpi membesarkan Indonesia, baik pada 2030 atau 2050. India dan Cina menjadi besar lantaran kemampuan meningkatkan sumber daya manusia dan teknologi informasi. Lihat Bangelore (India) dan Dalian (Cina). Di sana, suasananya sudah benar-benar mirip lembah Silicon di Amerika. Di kita? Baru sedikit orang yang melek internet. Anggaran pendidikan juga pas-pasan. Amanat konstitusi yang mewajibkan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN tak pernah dipenuhi.
Wartawan Thomas Friedman menegaskan, kualitas manusia dan penguasaan teknologi informasi sangat menentukan kemajuan sebuah bangsa. Friedman menuturkan, globalisasi saat ini sudah sebegitu efisiennya sehingga dunia seolah menjadi datar. Arus barang dan jasa antarnegara bisa ditransfer sangat-sangat cepat karena perkembangan teknologi informasi dan peningkatan sumber daya manusia di seluruh dunia.
Kita belum merasakan datarnya dunia. Negeri ini malah seperti menjadi bagian yang tertekuk ketika globalisasi mendatarkan bulatan bola bumi.
Joseph Stiglitz, ekonom peraih nobel, lugas mengatakan, Indonesia adalah korban globalisasi. Di mata Stiglitz, Indonesia gagal menolak tekanan kepentingan ekonomi global. Sehingga, kebijakan-kebijakan ekonomi yang lahir di negeri ini tak mampu memangkas angka kemiskinan dan pengangguran.
Mungkin Stiglitz benar. Laporan indeks pembangunan manusia (HDI) dari Perserikatan Bangsa-Bangsa yang terakhir dirilis 11 September 2006, menunjukkan, Indonesia selalu berada pada posisi tier medium human development. Peringkat negeri ini dalam membangun manusianya ada di urutan ke-108. Itu adalah posisi terburuk kedua di Asia Tenggara—setelah Kamboja. Posisi yang tak membanggakan itu sudah kita huni selama 10 tahun.
Laporan pencapaian Millennium Development Goal’s Asia Pacific pada 16 Oktober 2006, juga menempatkan Indonesia dalam satu kelompok bersama Banglades, Laos, Mongolia, Myanmar, Pakistan, Papua Nugini, dan Filipina. Kelompok itu adalah negara-negara yang terancam gagal mencapai target MDG’s tahun 2015. MDG’s adalah program PBB untuk menghilangkan kemiskinan di dunia.
Kemungkinan Indonesia gagal mencapai target MDG’s 2015 itu tidak berlebihan. Akhir tahun silam, Bank Dunia juga meluncurkan hasil studi tentang kemiskinan di Indonesia. Dari studi itu ketahuan bahwa jumlah orang miskin di negeri ini sudah hampir 109 juta orang atau sekitar 49% dari total penduduk.
Kita memang masih miskin. Tapi, miskin bukan berarti kita tak boleh bermimpi. Toh, memang itu yang baru kita bisa. o

SEGI EKONOMI

Riset yang dilakukan oleh Goldman Sachs memperkirakan bahwa pada sekitar tahun 2040, kemampuan ekonomi Brasil, Rusia, India, dan China (untuk selanjutnya disingkat BRIC) akan melampaui G-6, kelompok negara maju yang terdiri dari Amerika Serikat, Inggris, Jerman, Jepang, Perancis, dan Itali.

Kemampuan ekonomi di sini diukur dari produk domestik bruto (PDB). Kalau ini benar, akan terjadi perubahan geoekonomi yang pada gilirannya akan membawa pergeseran geopolitik. Peranan Indonesia dalam perubahan geopolitik ini akan ditentukan oleh kemampuannya untuk mengembangkan ekonomi nasional dalam dinamika Asia yang berkembang pesat.

Pada tahun 2003, Goldman Sachs melakukan suatu proyeksi terhadap empat negara, yaitu China, India, Brasil, dan Rusia. Negara yang dipilih ini termasuk negara yang berpenduduk terbesar pertama, kedua, kelima, dan kedelapan di dunia.

Dengan mempertimbangkan aspek demografi, pemupukan modal, produktivitas ekonomi, dan peningkatan nilai tukar mata uangnya, kemampuan ekonomi keempat negara ini (diukur dari PDB) akan melampaui G-6 pada tahun 2039. Kalau ini terus berlanjut, pada tahun 2050 ekonomi BRIC akan meningkat menjadi 1,5 kali lipat dari G-6.

Gambaran ini tersusun dari perkiraan sebagai berikut. Ekonomi China diperkirakan akan tumbuh rata-rata 8,0 persen per tahun pada tahun 2000-2005 (pada kenyataannya tumbuh 9,4 persen per tahun) dan secara bertahap melambat menjadi 2,9 persen pada tahun 2045-2050.

Perekonomian Brasil diperkirakan tumbuh 4,2 persen per tahun pada tahun 2005-2010 kemudian melambat menjadi 3,4 persen pada tahun 2045-2050. Ekonomi Rusia tumbuh 5,9 persen per tahun pada tahun 2000-2005 dan secara bertahap melambat menjadi 1,9 persen pada tahun 2045-2050.

Adapun ekonomi India diperkirakan tumbuh rata-rata 5,3 persen per tahun pada tahun 2000-2005 (pada kenyataannya tumbuh 6,4 persen). Kemudian melambat dan meningkat lagi pada tahun 2030-2035 karena siklus demografi dan melambat lagi menjadi 5,2 persen pada tahun 2045-2050.

Dengan memperkirakan peningkatan nilai tukar mata uang BRIC sekitar 2,5 persen per tahun, PDB China diperkirakan akan melampaui Jerman pada tahun ini, Jepang pada tahun 2015, dan AS pada tahun 2040.

Ekonomi India akan melampaui Italia pada tahun 2016, Perancis pada tahun 2019, Jerman pada tahun 2023, dan Jepang pada tahun 2032. PDB Rusia akan melampaui Itali pada tahun 2018, Perancis pada tahun 2024, Inggris pada tahun 2027, dan Jerman pada tahun 2028.

Adapun ekonomi Brasil diperkirakan akan melampaui Italia pada tahun 2025, Perancis pada tahun 2031, dan Jerman pada tahun 2026. Secara keseluruhan, pada tahun 2050, enam perekonomian terbesar di dunia diukur dari PDB dalam dollar AS akan ditempati oleh China, AS, India, Jepang, Brasil, dan Rusia. Adapun Inggris, Jerman, Perancis, dan Italia akan bergeser ke posisi 7 sampai 10.

Belum terkaya

Meskipun kemampuan ekonomi BRIC melampaui PDB G-6, setiap negara BRIC belum menjadi negara terkaya di dunia. PDB per kapita China pada tahun 2050 baru akan mencapai sekitar 31.000 dollar AS, hampir sama dengan pendapatan per kapita rakyat AS pada tahun 2000, sedangkan PDB per kapita AS pada waktu itu akan mencapai hampir 84.000 dollar AS.

Satu-satunya pendapatan per kapita BRIC yang akan melampaui beberapa negara G-6 adalah Rusia. Pada tahun 2050, PDB per kapita Rusia akan mencapai sekitar 50.000 dollar AS, melampaui pendapatan per kapita rakyat Italia dan Jerman.

Pengertian PDB per kapita sangat berbeda dengan PDB. PDB per kapita lebih menggambarkan kesejahteraan rakyat meskipun belum menggambarkan distribusi pendapatan masyarakat di dalam suatu negara.

Adapun PDB lebih menggambarkan kemampuan ekonomi suatu negara, kekuatan pasar dalam negeri yang bisa digerakkan, dan pada gilirannya dapat menjadi kekuatan di dalam menentukan politik luar negerinya.

Rakyat Swiss dan Singapura dengan pendapatan per kapita lebih dari 52.000 dollar AS dan 27.000 dollar AS dapat dikatakan lebih sejahtera dibandingkan dengan rata-rata rakyat China yang hanya berpendapatan 1.700 dollar AS. Namun secara agregat, kemampuan ekonomi Singapura dan Swiss jauh di bawah China. Demikian juga kekuatan politik dan pertahanannya.



Beberapa catatan

Ada beberapa catatan yang cukup baik dari riset yang dilakukan oleh Goldman Sachs. Pertama, dengan tingkat pertumbuhan itu, pada tahun 2010 peningkatan pengeluaran BRIC diperkirakan melebihi peningkatan pengeluaran G-6.

Adapun pada tahun 2025, peningkatan pengeluaran BRIC akan menjadi dua kali lipatnya dan pada tahun 2050 akan menjadi empat kali lipat dari peningkatan pengeluaran G-6. BRIC akan menjadi penggerak dari sisi permintaan dan pengeluaran yang sangat besar dan dapat mengimbangi pengaruh dari struktur penduduk yang menua dan pertumbuhan ekonomi yang lambat di negara-negara maju.

Kedua, tidak tertutup kemungkinan BRIC mempunyai kemampuan yang berbeda untuk mencapai tingkat pembangunan sebagaimana yang diperkirakan. Peluang China untuk mencapai tingkat pembangunan tersebut sangat besar.

Data Dana Moneter Internasional (IMF) menunjukkan, sejak tahun 1979-2005 ekonomi China tumbuh rata-rata 9,7 persen per tahun dengan hanya tiga tahun tumbuh di bawah 6 persen. India dan Rusia juga mempunyai histori yang cukup kuat, meskipun lebih singkat dan lebih fluktuatif dibandingkan dengan China.

Ekonomi India dan Rusia berturut-turut tumbuh 6,3 persen per tahun (1996-2005) dan 6,7 persen (1999-2005). Keraguan terletak pada ekonomi Brasil. Gejolak eksternal dengan ketergantungan utang yang besar pada dasawarsa 1980-an serta transisi dari rezim militer ke demokrasi yang lemah masih berpengaruh pada pertumbuhan ekonomi Brasil.

Meskipun negara ini sebelumnya pernah mengalami pertumbuhan yang tinggi, yaitu rata-rata 8,7 persen per tahun antara tahun 1971 dan tahun 1980, tren pertumbuhan ekonomi Brasil masih dalam kecenderungan melambat.

Ketiga, dengan BRIC yang mewakili Asia, Eropa, dan Amerika Latin, bagaimana dengan benua Afrika? Afrika tetap tertinggal dalam pembangunan. Afrika Selatan, perekonomian terbesar di benua Afrika, pada tahun 2050 PDB-nya diperkirakan hanya mencapai kurang dari seperlima PDB Brasil. Afrika tetap merupakan kawasan yang seakan-akan terkunci dalam sejarah pembangunan sejak beratus tahun yang lalu.

Perubahan geoekonomi

Meskipun gambaran yang diberikan oleh Goldman Sachs belum pasti akurat, ada beberapa implikasi yang penting. Pertama, Asia akan menjadi kekuatan ekonomi yang terbesar di dunia. Pada tahun 2025, ekonomi Jepang, China, dan India akan melampaui PDB AS. Secara berangsur, kebijakan ekonomi dan politik Jepang dari yang selama ini lebih condong ke Barat akan bergeser ke Asia dengan semakin kuatnya China dan India.

Pada tahun 2050, PDB ketiga negara Asia itu akan meningkat menjadi 2,2 kali lipat PDB AS. Ini belum memperhitungkan macan Asia lainnya seperti Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura. Kegiatan perdagangan antara negara-negara Asia akan meningkat luar biasa, padahal sebelumnya banyak bergantung pada pasar AS dan Eropa.

Kedua, dengan semakin meningkatnya kekuatan ekonomi Asia, terbuka peluang bagi Asia untuk menyatukan ekonomi sebagaimana Eropa. Meskipun karakteristik ekonomi di Asia jauh lebih beragam dibandingkan dengan Eropa, peluang ini tetap ada.

Kalau kemungkinan ini terbuka, beberapa negara Asia yang maju itu bukan tidak mungkin akan mempunyai mata uang tunggal sebagaimana euro. Potensi ini tetap ada dengan tren menurunnya nilai tukar dollar AS terhadap mata uang dunia lainnya. Goldman Sachs sendiri memperkirakan nilai tukar riil mata uang BRIC akan meningkat sekitar 300 persen selama 50 tahun.

Ketiga, kekuatan ekonomi China yang melampaui AS pada tahun 2040 akan membawa perubahan geopolitik. Politik luar negeri dan kekuatan pertahanan yang selama ini didominasi oleh AS secara berangsur-angsur akan terbagi menjadi tiga kekuatan besar, yaitu China, AS, dan Rusia.

Perubahan ini secara bertahap telah terlihat dari politik luar negeri China yang lebih progresif serta meningkatnya anggaran dan kekuatan pertahanan China. Ini sebenarnya merupakan konsekuensi logis dari semakin majunya perekonomian suatu negara.

Selama satu dasawarsa terakhir anggaran pertahanan China meningkat dua digit setiap tahun. Ketertinggalan teknologi China dari AS, baik dalam bidang ekonomi maupun pertahanan, secara berangsur akan dikejar oleh China.

Implikasinya bagi Indonesia

Gambaran di atas memberi implikasi yang penting bagi Indonesia. Tidak hanya di bidang ekonomi, tetapi mencakup aspek yang lebih luas termasuk politik luar negeri dan pertahanan.

Pertama, ekonomi Indonesia perlu menyiapkan diri sebaik-baiknya agar dinamika Asia yang berkembang cepat itu dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi pembangunan dan kemakmuran rakyat Indonesia.

Semua potensi pembangunan, tidak hanya sumber daya alam, tetapi yang lebih pokok adalah sumber daya manusia, infrastruktur, ruang (teritori), dan teknologi harus dioptimalkan. Dua potensi pembangunan terakhir selama ini kurang dimanfaatkan secara baik bagi peningkatan kemampuan ekonomi kita. Di sini pentingnya strategi industrialisasi dan teknologi menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari arah pembangunan ekonomi mendatang.

Kedua, mempertegas arah pembangunan ekonomi yang akan ditempuh dalam jangka panjang. Secara konsep kita sudah mempunyai Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) sampai tahun 2025.

Yayasan Indonesia Forum juga menyusun Visi Indonesia 2030. Apa pun rencana dan visi pembangunan jangka panjang sampai tahun 2050, di dalam menjabarkannya kepada prioritas pembangunan untuk kurun waktu yang lebih pendek harus konkret, konsisten, dan berkelanjutan.

Di sini peranan kepemimpinan dan pemerintah yang kuat serta sistem sosial, politik, dan budaya yang mendukung sangat besar. Ini kenapa China sewaktu di bawah kepemimpinan Mao tidak mampu memberi sinyal bahwa satu saat China akan menjadi kekuatan ekonomi dunia.

Ketiga, meningkatkan peranan Indonesia paling tidak di Asia Tenggara dalam waktu dekat. Agar berperan lebih besar dalam dinamika Asia menuju tahun 2050, Indonesia perlu secepatnya kembali memainkan peran yang lebih besar di ASEAN, baik bidang ekonomi, politik, maupun pertahanan.

Langkah ini penting mengingat geoekonomi dan geopolitik ASEAN sangat strategis. Dengan demikian, posisi tawar Indonesia tidak saja sebagai negara, tetapi satu kawasan yang sangat strategis. Kuncinya ekonomi kita harus maju, stabilitas politik dalam negeri harus mantap, dan politik luar negeri kita harus progresif.

Bagi Indonesia, paparan John Hawksworth memberikan optimisme masa depan. Karena di tahun 2050, Indonesia akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar keenam dunia dibawah AS, China, India, Jepang dan Brazil. Lebih besar dari kekuatan ekonomi dunia saat ini seperti Jerman, UK, Kanada, Perancis dan Itali. Pada tahun 2050 GDP per capita Indonesia diproyeksikan mencapai US$23.000, bandingkan dengan GDP per capita di tahun 2005 yang sebesar US$1.250.

Kajian yang dilakukan oleh John Hawksworth mengedepankan keunggulan kompetitif pasar, yaitu jumlah sumber daya manusia produktif yang melimpah di negara-negara BRIC-MIT selain variabel pertimbangan lainnya.

Sekalipun berbagai ketidakpastian akan berpengaruh terhadap bisa tidaknya proyeksi yang dilakukan John Hawksworth tersebut terjadi, optimisme akan makmurnya bangsa ini juga didukung oleh kajian-kajian lain misalnya yang dilakukan oleh Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN) dengan Visi Indonesia 2030, dan oleh Yayasan Indonesia Forum

Dalam Visi 2030 dan Roadmap 2010 Industri Nasional yang dibuat oleh KADIN, dijabarkan, bahwa visi itu akan diwujudkan melalui tiga pilar utama yaitu
- pertama memperkuat kemampuan rancang bangun industri nasional dan jaringan penjualan
- kedua memperkuat industri berbasis sumber daya alam guna mencapai swasembada pangan.
- ketiga meningkatkan kreatifitas sumber daya manusia (SDM) di Indonesia untuk mengembangkan industri berbasis tradisi dan budaya bangsa yang berkualitas tinggi sehingga dicintai untuk digunakan sehari-hari di samping sebagai kekuatan menghadapi produk impor diera globalisasi.

Sementara itu Yayasan Indonesia Forum memproyeksikan pada tahun 2030 nanti, dengan jumlah penduduk sebesar 285 juta jiwa, PDB Indonesia bisa mencapai 5,1 triliun $US. Dengan pendapatan perkapita US$ 18.000 per tahun maka Indonesia akan berada pada posisi kelima ekonomi terbesar setelah China, India, Amerika Serikat dan Uni Eropa. Untuk mencapai cita-cita dan impian ini, beberapa asumsi harus dapat tercapai, yaitu: pertumbuhan ekonomi riil rata-rata 7,62 %, laju inflasi 4,95 %, dan pertumbuhan penduduk rata-rata hanya 1,12 % per-tahun.

DALAM HAL PENDIDIKAN

Masalahnya adalah, jika pendidikan kita dapat didefinisikan sebagai sebuah proses memaknai seluruh pengalaman hidup kita,pendidikan di Indonesia selama 20 tahun terakhir ini didekati secara sempit, formalistik, terlalu berorientasi pasokan sebagai sebuah sektor di antara sektor-sektor lainnya. Pendidikan juga bukan arus utama pembangunan, terutama sebagai upaya memberantas kemiskinan. Bahkan melalui kebijakan Ujian Nasional yang ikut menentukan kelulusan siswa, pendidikan telah direduksi menjadi teaching for the test, dan sekolah menjadi sekedar lembaga bimbingan belajar.

Di samping itu, kebijakan pendidikan yang sudah mendorong desentralisasi –melalui kebijakan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), misalnya- masih juga dalam praksisnya masih sentralistik, terutama melalui kebijakan Ujian Nasional yang ikut menentukan kelulusan siswa.. Kebijakan pembangunan pendidikan nasional gagal menyadarkan para guru untuk mengakrabkan murid dengan lingkungannya sendiri dan kreatif menyediakan solusi-solusi bagi beragam persoalan kehidupan mereka. Sebagai negara agraris, harus dikatakan, bahwa pembangunan pertanian kita saja tidak menunjukkan kinerja yang membanggakan, apatah lagi kinerja pembangunan kelautannya. Pendek kata, pendidikan kita gagal mengantarkan kita untuk memiliki kompetensi teknikal, dan sosial yang diperlukan untuk mengubah sumberdaya alam yang melimpah itu menjadi sumber kemakmuran dan kemajuan. Kita mengalami disorientasi dengan terlalu menekankan penguasaan kompetensi-kompetensi kognitif-akademik (IQ) yang sempit, namun kurang memperhatikan jenis kecerdasan lainnya (menurut Howard Gardner ada delapan kecerdasan di luar kecerdasan linguistik dan matematik), termasuk soft-competence –seperti disiplin- yang justru dalam banyak hal jauh lebih menentukan keberhasilan kita sebagai individu maupun bangsa.

Sekolah dan kampus gagal mengembangkan kemandirian kita sebagai agen-agen perubahan (change agents) yang mengambil sikap kritis pada proses-proses pembangunan, namun seringkali justru menjadi benteng kemapanan, dan mereduksi diri menjadi sekedar diploma mills (pabrik ijazah). Dalam tugasnya sebagai pelahir agen perubahan, sekolah seharusnya menjadi tempat di mana kesadaran dan kepekaan terhadap waktu ditumbuhkembangkan. Budaya ”jam karet” yang masih melekat dengan kehidupan masyarakat Indonesia menunjukkan kegagalan tugas ini. Kampus juga menjadi contoh yang buruk dalam manajemen waktu : prosentase mahasiswa yang mampu menyelesaikan kuliah tepat waktu (8 semester/ 4 tahun) cukup rendah (lihat Tabel 1). Kegagalan pendidikan kita telah menyebabkan sektor pertanian dan kelautan kekurangan para enterpreneur –sebagai agen perubahan- dan kekurangan tenaga kerja dengan wawasan dan kompetensi yang memadai sehingga kedua sektor inipun kurang berkembang, dan kurang terurus, terlebih sektor kelautannya.

Kita sering dengan mudah mengambil kesimpulan bahwa keterbelakangan kita merupakan akibat dari sistem yang brengsek, ketiadaan leadership atau moral kita yang buruk. Beberapa sosiolog terkemuka mengatakan bangsa kita ini termasuk bangsa dan negara yang lembek (soft nation and state). Dalam rangka mengikhtiarkan perbaikan daya saing bangsa Indonesia dalam kancah kompetisi global saat ini Saya setuju dengan pendapat ini, namun saya akan memfokuskan diri pada satu persoalan dasar bangsa ini : ketidakpekaan (insensitivity) dan ketidakdisiplinan (indiscipline) kita terhadap waktu.

Gagasan pokok orasi ini adalah bahwa Transformasi Indonesia 2050 akan menjadi kenyataan dan bangsa ini keluar dari keterpurukan dan bangkit menuju kemajuan hanya dengan satu jalan : membangun kepekaan dan disiplin waktu baru yang sehat.

Tabel 1. Prosentase mahasiswa yang selesai tepat waktu

TA 2006-2007




Universitas Indonesia


ITS Surabaya


Universitas Hasanudin

Prosentase lulus tepat waktu


51%


44%


21,42%

Banyak mahasiswa (dari PTN terutama) yang tidak menyadari implikasi keterlambatan mereka menyelesaikan kuliah mereka. Di samping desain program yang lebih lama dibanding dengan program sejenis di negeri-negeri maju (pendidikan sarjana /bachelor di Inggris dan di Malaysia umumnya 6 semester), keterlambatan mahasiswa Indonesia menyelesaikan kuliah menyebabkan pemborosan yang luar biasa besar pada sektor ketenagakerjaan Indonesia. Umur pemegang gekar doktor Indonesia umumnya 5 tahun lebih tua, dan profesornya 10 tahun lebih tua daripada rekan-rekannya di negeri-negeri maju.

Penelusuran atas kurikulum pendidikan nasional akan mengantarkan kita pada kesimpulan bahwa pendidikan kita, sejak pendidikan dasar, tidak membangun kemampuan menggagas, meremehkan pendidikan sejarah, dan tidak memberikan pengalaman temporal dan spatial yang memadai untuk menumbuhkan kepekaan waktu pada anak didik. Pendidikan bahasa dan budaya membaca yang baik sebagai strategi meningkatkan kemampuan menggagas siswa terbengkalai. Jika pengalaman temporal dapat diberikan melalui pendidikan seni, terutama musik, dan pengalaman spatial/temporal melalui pendidikan olah raga, maka akan kita temukan bahwa porsi pendidikan matematika dan sains mendominasi kurikulum pendidikan dasar kita. Sementara pendidikan seni, termasuk musik, dan olah raga mengalami marjinalisasi luar biasa, dan hanya memperoleh porsi kurang dari 20%. Pendidikan nasional, terutama pendidikan dasar, Indonesia boleh dikatakan telah menderita ”kegilaan sains”, dan ”mati seni dan olah raga”, walaupun masih juga gagal membangun budaya sains. Pendidikan sejarah juga mengalami peminggiran secara sistematik.

Berbeda dengan Indonesia selama 30 tahun terakhir ini, pendidikan dasar di Barat yang maju justru memberikan perhatian pada pendidikan matematika, sains, bahasa,.

Mari kita bermimpi dan berhitung. Melalui Visi 2030 apa yang kira-kira dialami anak Indonesia yang lahir tahun 2007? Ketika berumur 23 tahun nanti, mereka yang telah menyelesaikan pendidikan tinggi, kalau mendapatkan pekerjaan akan membentuk angkatan kerja dengan pendapatan per kapita 18.000 dollar AS per tahun. Mereka akan berpenghasilan Rp 15 juta per bulan, atau Rp 500.000 per hari dengan kurs Rp 10.000. Merekalah sebagian dari 285 juta jiwa penduduk Indonesia.

Visi Indonesia 2030 itu ketika dipertemukan dengan realitas aktual, terbentang jurang besar, kata Romo Pujasumarto. Pada tahun 2006, misalnya, dengan penduduk lebih dari 220 juta orang, kondisi kehidupan ekonomi Indonesia masih sangat memprihatinkan.

Kemiskinan adalah kenyataan hidup. Sampai Februari 2005, misalnya, 35,10 juta warga negara, artinya 15 persen dari 97 juta penduduk—membengkak menjadi 35,1 juta orang (15,97 persen) dari jumlah penduduk Indonesia—menderita kemiskinan. Jumlah itu meningkat menjadi 39,05 juta (17,97 persen) pada bulan Maret 2006. Merekalah orang miskin dengan biaya hidup di bawah Rp 14.000 per hari per orang, artinya per bulan Rp 420.000. Ketika kemiskinan diukur dengan biaya hidup sekitar Rp 18.000 per orang per hari, jumlah orang miskin Indonesia menjadi 108,78 juta atau sekitar 49 persen penduduk Indonesia.

Kalau data di atas disandingkan dengan data pengangguran, dua entitas yang punya relasi saling memengaruhi, dijumpai betapa negeri ini secara kualitatif merosot. Laporan PBB yang terakhir, Mei 2007, menyebutkan tingkat pengangguran di Indonesia merupakan yang tertinggi di antara negara-negara ASEAN. Sepanjang tahun 2000-2006 tingkat pengangguran di sebagian besar negara ASEAN stabil atau menurun, sebaliknya di Indonesia naik dari 6 persen menjadi 10,4 persen.
Jurang besar visi dan realitas itulah yang dihadapi. Visi Indonesia 2030 tidak memperhitungkan tantangan riil yang dihadapi. Visi memang mimpi. Sehingga ketika dibuat dengan mengabaikan faktor ruang kontekstual, visi menjadi utopia. Ngawang-awang di langit takkan tercapai. Padahal ada hitung-hitungan yang dibuat Tujuan Pembangunan Abad Milenium (Millenium Development Goals/MDGs). MDGs dengan rinci menegaskan tingkat capaian pembangunan sampai 2015.

Mengenai bidang pendidikan yang tidak dirumuskan Visi 2030, MDGs menargetkan pada 2015 semua anak di mana pun dapat menyelesaikan pendidikan dasar. “Saya melihat rumusan MDGs realistis dan terukur baik dalam hal menanggulangi kemiskinan dan kelaparan maupun pendidikan,” kata Tukiman Taruna. Dengan tidak menyebutkan pendidikan dan semata-mata capaian ekonomi, rupanya Visi 2030 beranggapan, “Sejauh perekonomian membaik apalagi estimasi pendapatan 50 dollar AS sehari, sejauh itu pula pendidikan semakin mencerdaskan bangsa.”

MDGs mencantumkan 41 indikator. Semua indikantor terukur dengan jelas, misalnya, target menurunkan proporsi penduduk yang menderita kelaparan menjadi setengahnya pada tahun 2015. Indikatornya, prevalensi anak balita kurang gizi, proporsi penduduk yang berada di bawah garis konsumsi minimal 21.000 kalori per kapita per hari. Sementara dalam Visi 2030 masih sangat global dan umum.

Bicara mengenai angkatan kerja berarti juga bicara tentang pendidikan. Artinya, apakah angkatan kerja nanti sudah siap dan sudah dengan baik dipersiapkan. Sebuah penelitian yang pernah dilakukan sebuah fakultas Universitas Gadjah Mada, menunjukkan ketika kita berbicara tentang perkembangan anak, 76 persen keberhasilannya sangat tergantung dari program intervensi yang kita lakukan. Intervensi antara lain dilakukan lewat Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) yang diluncurkan pemerintah tahun 2006.

Ketika program intervensi dilakukan terhadap kesejahteraan keluarga, kontribusinya hanya 50 persen bagi perkembangan anak. Sementara pendapatan 18.000 dollar AS per tahun menurut Visi 2030 mau digenjot. Berdasar penelitian ini sumbangannya terhadap perkembangan anak hanya 50 persen.

Pendidikan = jembatan
Hitung-hitungan logis diskusi sehari itu menegaskan persyaratan yang disampaikan kepala negara. Mengutip Presiden, “bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu mewujudkan mimpi yang besar”, perwujudan itu memerlukan sejumlah syarat. Salah satu jembatan yang perlu mendapat perhatian serius adalah pendidikan; bagaimana mempersiapkan anak didik agar mengalami “impian 2030” itu.

Sebaliknya pada saat yang sama, kita memang bangsa gampang lupa, pengidap amnesia.

Dalam konteks pengidap amnesia, tahun 1957 Presiden Soekarno pernah kecewa. Dia kecewa atas pengembangan pembangunan nasional yang perlu diberi basis pada pengembangan sumber daya manusia. Dua puluh lima tahun kemudian kondisi itu tidak jauh berbeda. Menurut Soedijarto, panelis, di tengah kondisi semakin tertinggal jauh dari perkembangan global, tahun lalu Indonesia belum termasuk dalam 10 besar ekonomi .

Menurut Soedijarto, dalam kondisi mencemaskan itu, Indonesia Forum meramalkan tahun 2030 Indonesia akan muncul sebagai salah satu lima besar ekonomi dunia. Perkembangan pesat itu menurut Soedijarto disebabkan keberhasilan mengembangkan pendidikan tinggi.

India, misalnya, yang pada 2005 berada di luar 10 besar diramalkan pada 2040 masuk menjadi nomor tiga. India diramalkan menghasilkan hampir 700.000 sarjana IPA dan teknik yang pada tahun 1990-1991 baru lebih kurang 200.000 sarjana. China yang pada 1990-1991 menghasilkan 200.000 sarjana IPA dan teknik, tahun 2004 menghasilkan lebih dari 500.000 sarjana. AS yang pada 1990-1991 menghasilkan lebih dari 300.000 sarjana IPA dan teknik, tahun 2004 telah menghasilkan 400.000 sarjana.
Cerita sukses mereka menunjukkan bahwa pendidikan, utamanya pendidikan tinggi, merupakan faktor yang menentukan keberhasilan pembangunan negara, terutama ekonomi. Karena itu, menarik dipersoalkan Visi Indonesia 2030 kurang mendudukkan peran pendidikan tinggi. Memang tidak langsung disebutkan, pada 2030 Indonesia masuk 10 besar dunia, tetapi bagaimana “jembatan” itu dikembangkan tidak dijelaskan rinci.
Pertanyaannya, bagaimana strategi pendidikan nasional Indonesia menghadapi tantangan ke depan itu. Selain menyangkut dana pendidikan yang belum mencapai 20 persen, AS pada tahun 2005 menyediakan beasiswa 100 miliar dollar AS, di samping dana-dana lain untuk meningkatkan jumlah lulusan bermutu dan kompeten.

Belum ketemu
Kalau segala ketentuan dalam Pasal 31 UUD 1945, terutama yang terkait Pasal 31 Ayat 2: “setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” Pasal 31 Ayat 5: “pemerintah berkewajiban memajukan iptek” dilaksanakan secara konsekuen, perkiraan visi Indonesia 2030 bukanlah mimpi besar.

Menurut Soedijarto, pasal-pasal dengan konsekuensi anggaran 20 persen itu mengarahkan, kalau Indonesia akan membangun kehidupan bangsa yang cerdas, amat tergantung keberhasilan menyelenggarakan sistem pendidikan nasional yang bermutu dan merata. Hal itu tercermin dari keberhasilan Singapura, Korea Selatan, Taiwan, dan Jepang yang didasarkan atas keberhasilannya membangun infrastruktur sebagai bagian dari fase awal industrialisasi. Infrastruktur dimaksud meliputi fisik, teknologi, SDM, dan kewirausahaan/usaha kecil. Keempatnya prasyarat keberhasilan pembangunan ekonomi.

Dalam hal infrastruktur teknologi yang terkait dengan penyiapan SDM, terlihat jelas hubungan universitas dan produktivitas universitas utamanya bidang iptek. Pada abad ke-21 ini universitas merupakan mesin utama lembaga pendidikan dan riset, dan pembangunan ekonomi berdasar iptek. Karena itu, AS menyediakan anggaran belanja untuk pendidikan tinggi 2,5 persen PDB-nya, sedangkan dana pendidikan bagi SD hingga universitas di Indonesia hanya 0,2 persen PDB. Akibatnya, walau lulus, tak ada hubungannya dengan dunia industri.

Strategi dan sistem pendidikan di Indonesia terlihat tidak gayut (ketemu), dengan Visi 2030. Praksis pendidikan tidak relevan dengan pembangunan ekonomi, tidak relevan dengan pembangunan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Sebagai sebab atau akibat, hal itu terlihat belum dibiayainya secara penuh penyelenggaraan pendidikan dasar, sehingga sekitar 30 persen anak usia SD tidak dapat menyelesaikan pendidikan tingkat SD, hanya 60 persen lulusan SD meneruskan ke jenjang SMP. Dari sisi hukum terlihat tidak dilaksanakannya ketentuan Pasal 12 Ayat 6 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang hak anak untuk memperoleh pelayanan pendidikan sesuai bakat, minat dan kemampuannya.

Penyelenggaraan ujian nasional mempersulit upaya menjadikan sekolah sebagai tempat pembelajaran segala kemampuan, nilai, dan sikap yang diperlukan. Padahal, lembaga pendidikan bukanlah untuk memilih dan memilah mereka dari segi kemampuan kognitif, suatu praksis pendidikan yang a-demokratis. Lebih parah lagi, mereka berasal dari keluarga tidak mampu. Apalagi dengan kelalaian Indonesia membiayai pendidikan tinggi, semakin terlihat sulit merealisasikan Visi 2030.
Karena berbagai ketentuan dalam UUD 1945, dan UU No 3/2003 tidak dilaksanakan, artinya perlu tinjauan budaya politik di Indonesia. Tidak dilaksanakannya ketentuan mendasar untuk masa depan bangsa, masih menjadi salah satu karakteristik praktik politik di Indonesia; menunjukkan belum cerdasnya kehidupan bangsa ini.

Diskusi menawarkan jalan keluar. Satu di antaranya bagaimana partai tidak hanya berkutat pada persoalan hak-hak politik, tetapi juga hak-hak dasar sebagai hak asasi manusia, di antaranya hak memperoleh pendidikan baik dan kompeten.

Dengan fokus itu politisi dan birokrat Indonesia memperjuangkan secara serius dalam wacana maupun eksekusi tentang terealisasinya pasal-pasal UUD berikut turunannya, termasuk terealisasinya 20 persen anggaran nasional untuk pendidikan. Kalau tidak, gagal pernyataan Presiden, bahwa “bangsa yang besar adalah bangsa yang bisa mewujudkan mimpinya”.

Visi Indonesia 2050 tetap jadi mimpi besar.



DALAM HAL KESEHATAN

Tahun 2050 Sekitar 50 Persen Osteoporosis Ada di Asia

Diperkirakan sebanyak 50 persen osteoporosis di dunia terjadi di Asia pada tahun 2050. Dari hasil audit International Osteoporosis Foundation yang baru diluncurkan, ditemukan fakta bahwa osteoporosis akan menjadi penyakit serius di kalangan penduduk Asia dan cakupan penderitanya pun semakin muda usianya.

cetak.kompasIce Tjetjep Suparman dari Perkumpulan Warga Tulang Sehat Indonesia (Perwatusi), di sela-sela konferensi dunia komunitas pemerhati osteoporosis di Beijing, Rabu (23/9), mengatakan, dari pemeriksaan kesehatan tulang yang dilakukan terhadap berbagai kalangan masyarakat ditemukan orang muda berusia 13- 24 tahun sudah mengalami pengapuran tulang. Sedikitnya sekitar 1.500 orang muda dideteksi memiliki gejala osteoporosis.

Gitara Siahaan dari bidang pendidikan Perwatusi mengatakan, orang-orang muda berpikir osteoporosis terjadi saat usia lanjut. Padahal, pola hidup yang tidak sehat sejak muda, seperti merokok, makan makanan cepat saji yang tidak sehat, dan tidak berolahraga, menyebabkan kondisi tulang tidak prima.

”Kami berusaha menjangkau orang-orang muda agar mereka menabung kalsium dan vitamin D sejak muda supaya di masa tuanya, mereka tidak mengalami ancaman osteoporosis karena tulang kurang mineral-mineral yang dibutuhkan,” kata Gitara.

Berdasarkan data dari 14 negara di Asia terlihat, kejadian patah tulang pinggul meningkat 2 hingga 3 kali lipat dalam 30 tahun ini. Hal itu karena asupan vitamin D dan kalsium yang rendah.

Laporan tersebut dituangkan dalam The Asian Audit Epidemiology, Costs and Burden Osteoporosis in Asia 2009 yang diluncurkan International Osteoporosis Foundation (IOF) dalam konferensi dunia komunitas peduli osteoporosis di Beijing, Selasa (22/9). Peluncuran data audit soal osteoporosis Asia itu baru pertama kali dilakukan, antara lain didukung Fonterra, perusahaan produk minuman yang peduli isu kesehatan tulang.

”Ancaman osteoporosis sudah nyata, tetapi hingga kini masih diabaikan jika dibanding perhatian ke penyakit lain. Program pencegahan untuk mengurangi jumlah penderita patah tulang juga minim. Data prevalensi osteoporosis terbatas, ditambah rendahnya kesadaran dokter dan masyarakat,” kata Ambrish, Presiden Perhimpunan Penelitian Tulang dan Mineral India.

Enam kali lipat

Bukti-bukti peningkatan osteoporosis terlihat antara lain di Hongkong. Dalam empat dekade ini, penderita patah tulang pinggul naik menjadi tiga kali lipat. Di Singapura menjadi enam kali lipat. Di Jepang, jumlah penderita patah tulang di kalangan penduduk berusia 75 tahun meningkat drastis dalam 12 tahun. Di daratan China, sebanyak 70 juta penduduk berusia 50 tahun ke atas menderita osteoporosis, yang berarti ada 687.000 penderita setiap tahun.

Osteoporosis menyebabkan penderitaan yang bisa menimbulkan kecacatan hingga kematian. Banyak kejadian patah tulang pinggul, pasien meninggal saat serangan di tahun pertama.

Penyakit itu sebenarnya sangat mudah dicegah. Program pencegahan dengan menjaga kesehatan tulang sejak usia muda mesti menjadi fokus untuk melawan osteoporosis massal.

Joanne Todd, Health Platform Manager Fonterra, menjelaskan, kesadaran akan ancaman osteoporosis mesti terus dilakukan. Dukungan datang dari komunitas-komunitas masyarakat atau profesional kesehatan yang peduli terhadap beban yang ditimbulkan penyakit itu.

”Dengan menjalankan diet yang sehat dan memerhatikan asupan dengan vitamin D dan kalsium yang cukup, olahraga cukup sepanjang hidup, secara signifikan bisa mengurangi osteoporosis,” katanya. (ELN)


REFERENSI
1)GOOGLE
2)http://www.its.ac.id/berita.php?nomer=4022
3)http://hariansib.com/?p=12950

KEUTUHAN NKRI

Pendidikan kewarganegaraan
PENDAHULUAN

pada era saat seperti ini pemahaman tantang makna ke utuhan NKRI itu merupakan hal yang sangat penting,karena di zaman seperti ini pemahaman tentang makna ke utuhan NKRI sudah jarang sekali atau bahkan tidak ada sama sekali orang yang memahami tentang pemahaman NKRI,hal seperti ini harus di tangani agar bangsa ini tidak terperangkap atau terjabak oleh perkembangan zaman yang semakin pesat,karena jika setiap warga Negara kita perlu di beri pemahaman tentang makna NKRI,agar Negara kita tidak mudah di bodohi oleh bangsa luar,seperti kasus Negara MALAYSIA yang mengklaim bahwa pakaian tradisional BATIK merupakan milik mereka,maka dari itu setiap warga negara harus di bekali ilmu tentang makna NKRI agar setiap warga negara kita mampu menjaga dan melastarikan peninggalan budaya budaya bangsa INDONESIA agar budaya kita tidak dengan mudah di klaim oleh bangsa asing.dan agar bangsa kita mempunyai pedoman hidup dalam berbangsa,bernegara dsan menjaga keutuhan NKRI itu sangat penting bagi bangsa Indonesia ini.
Makna Keutuhan NKRI
Diskripsi ini mewakili 2 cerita tentang anasir yang mesti diwaspadai terkait keutuhan wilayah Republik Indonesia. Pertama adalah anasir dari luar yang digambarkan oleh Negara tetangga kita, Malaysia. Anasir kedua adalah anasir yang muncul dari dalam NKRI sendiri. Anasir itu ada yang sudah berujud gerakan yang secara terang-terangan berani melakukan makar seperti Gerakan Aceh Merdeka, Republik Maluku Selatan dan Gerakan Papua Merdeka, ada juga yang berupa kelompok kecil yang belum kelihatan. Kasus-kasus pesengketaan antar warga atau antar instansi pemerintah patut juga diwaspadai. Sekecil apapun sengketa atau perselisihan tersebut akan menggangu sendi-sendi kerukunan dan persatuan bangsa jika tidak disikapi secara bijaksana.
Memperhatikan diskripsi dan pengalaman di atas terlihat bahwa pemahaman tentang keutuhan NKRI mencakup makna:
1.Keutuhan wilayah, meliputi seluruh pulau dengan segenap tanah, air dan udara yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
2.Keutuhan khasanah budaya meliputi adat istiadat, karya cipta dan hasil pemikiran Bangsa Indonesia dan suku-suku di seluruh wilyah NKRI.
3.Keutuhan Sumber Daya Alam (SDA), meliputi seluruh kekayaan alam berupa barang tambang, flora dan fauna beserta seluruh plasma nutfahnya.
4.Keutuhan penduduk atau Sumber Daya Manusia (SDM), meliputi keutuhan orangnya, statusnya, keselamatan bahkan kesejahteraannya.

Merenungkan Permasalahan
Menyadari luasnya cakupan makna keutuhan NKRI maka menjadi berat dan luas pula tugas menjaganya. Penjagaan atau pembelaan tidak cukup dilakukan dengan menyampaikan nota protes oleh pejabat negara atau demonstrasi oleh rakyat dan mahasiswa, lebih penting dari itu adalah merenungkan apa penyebab kasus-kasus ancaman tersebut terjadi, untuk kemudian melakukan langkah-langkah pencegahannya. Sekurang-kurangnya ada dua penyebab mengapa ancaman terhadap NKRI terjadi sebagaimana diskripsi peristiwa-peristiwa tersebut di atas:
1.Kurangnya kepedulian terhadap keutuhan NKRI
Salah satu pertimbangan Mahkamah Internasional dalam memutuskan sengketa Pulau Sipadan dan Ligitan adalah soal kepedulian. Indonesia dinilai lalai dalam megelola kedua pulau itu sejak tahun 1950. Sementara Malaysia dengan berbagai trik berusaha mengelola kedua pulau itu. Diantaranya dengan membuka penangkaran penyu dan membangun motel-motel bahkan mempromosikannya. Mengomentari kekalahan tersebut Mantan Menteri Luar Negeri RI, Prof. Dr. Muladi mengatakan lepasnya kedua pulau tersebut karena Deplu RI menganggap persoalan tersebut sepele. (KR/ 18,19 dan 21 Desember 2002)
2.Lemahnya �Budaya Sadar Arsip�
Pengalaman hilangnya hasil penelitian Prof. Muso dari UGM mengindikasikan hal itu. Kemungkinan pertama penilitian itu tidak dicatat secara tertib dan kemungkinan lainnya penelitian tersebut dicatat tetapi tidak diarsipkan secara baik. Kejadian sengketa tanah antar Pemda Kebumen dan Pemda Cilacap juga menunjukkan rendahnya kesadaran kearsipan kita. Andai kedua pemda tersebut memiliki arsip-arsip topografi daerahnya masing-masing tentu sengketa itu tidak perlu terjadi. Kalupun tetap terjadi maka penyelesaiannya tidak perlu memakan waktu bertahun-tahun.

Peran Arsip dalam mengawal Keutuhan NKRI
Keutuhan Wilayah
Indonesia adalah negara besar dilihat dari jumlah penduduk maupun luas wilayahnya dan jumlah pulaunya. Indonesia mempunyai penduduk lebih dari 210 juta jiwa dan mempunyai 17 ribu lebih pulau. Betapa sulitnya menjaga dan merawat pulau sebanyak itu. Jangankan merawat memberi nama saja tidak mudah. Betapapun berat tugas merawat dan menjaga Indonesia Raya itu Pemerintah dan segenap komponen bangsa harus tetap berkomitmen untuk melaksanakannya demi keutuhan NKRI.
Sebagai langkah awal perlu diadakan inventarisasi seluruh pulau. Pulau-pulau yang belum bernama segera diusahakan untuk diberi nama. Selanjutnya diadakan pendataan, identifikasi dan topografi terhadap masing-masing pulau sekaligus penancapan batu prasasti atau papan nama yang beridentitas Indonesia. Beberapa pulau yang berbatasan langsung dengan wilayah negara lain perlu dibangunkan mercu suar. Seluruh kegiatan tersebut pasti menghasilkan arsip baik berupa tekstual (arsip kertas) maupun nontektual seperti foto, denah, peta, film dan lain-lain. Arsip-arsip inilah yang harus disimpan oleh lembaga-lembaga terkait seperti TNI, Dephan, Depkumham, Depdagri dan lain-lain. Sementara demi keamanan dan keselamatan, arsip-arsip tersebut juga harus disimpan di Arsip Nasional. Arsip inilah yang akan kita wariskan kepada generasi mendatang sehingga mereka mempunyai bukti otentik jika sewaktu-waktu wilayah NKRI dipersoalkan. Upaya ini perlu dibarengi dengan patroli keamanan secara rutin oleh TNI untuk menjaga masuknya pihak lain secara illegal. Pengakuan internasional atas wilayah berikut seluruh pulaunya juga penting. Oleh karenanya perlu didaftarkan ke lembaga internasional yang berwenang.
Identifikasi dan topografi perlu dilakukan secara terencana dalam kurun waktu tertentu untuk mengantisipasi perubahan wilayah karena proses alam. Kegiatan ini juga sangat baik dilakukan oleh Pemda-pemda di Indonesia supaya kasus Tanah Timbul Sungai Bodho di Kebumen tidak terjadi di daerah lain. Dulu tanah timbul itu berupa delta yang terpisah dari wilayah Cilacap. Seiring waktu karena proses alam antara delta sungai itu menyatu dengan daratan Cilacap sehingga wajar Cilacap mengklaim sebagai wilayahnya. Padahal menurut peta yang dibuat Belanda tahun 1931 Tanah Timbul tersebut wilayah Kebumen. Untung dokemen peta tersebut disimpan oleh Kodam IV Diponegoro sehingga sengketa dapat diselesaikan pada Februari 2002. (KR, 20 Juni 2002)Keutuhan SDA dan khasanah budaya
Indonesia adalah negeri terbesar kedua dalam hal kekayaan plasma nutfah setelah Brazil. Jika ditambah dengan keragaman hayati kelautan maka Indonesia menduduki posisi paling puncak. Dengan kata lain Wilayah Indonesia merupakan Mega Centre Kekayaan Plasma Nutfah dan Biodiversitas Kelautan Dunia. Begitu pula khasanah dan ragam budayanya. Indonesia mempunyai banyak suku bangsa. Masing-masing suku mempunyai upacara, pakaian, rumah, lagu, alat musik, tarian, senjata, dan budaya sendiri-sendiri. Kalau tiba-tiba bangsa lain mengklaim karya budaya nenek moyang kita sebagai miliknya tentu kita tersinggung. Kita bisa terima, kalau mereka sekedar menyanyikan lagu atau memainkan musik tradisional kita. Bahkan mungkin kita bangga sebab karya bangsa kita diapresiasi tinggi oleh bangsa lain.
Rangkaian langkah yang dapat dilakukan sebagai upaya menjaga keutuhan khasanah budaya bangsa dan SDA Indonesia adalah:
1.Inventarisasi terhadap sumber daya alam dan hasil karya budaya bangsa
2.Pendataan dan identifikasi ciri-ciri spesifik setiap SDA atau karya budaya disetai foto atau film dilengakapi penelusuran asal muasalnya.
3.Pembuatan sentral data SDA dan karya budaya secara nasional
4.Pengarsipan seluruh bukti administrasi dan hasil identifikasi oleh instansi terkait serta Arsip Nasional RI. Arsip-arsip inilah yang akan kita wariskan kepada anak cucu dan sebagai bahan bukti jika ada terjadi sengketa atau klaim oleh negara lain demi menjaga keutuhan NKRI.
5.Publikasi yang dilakukan kepada rakyat Indonesia sendiri supaya mencintai dan melestarikan maupun kepada bangsa lain agar memperoleh apresiasi dan pengakauan.

Keutuhan Bangsa
Kasus Askar Wathoniyah adalah bukti carut marut pengelolaan negara kita dalam bidang administrasi kependudukan. Peristiwa tersebut juga menunjukan kalau negara lemah dalam menjaga keutuhan penduduknya. Entah bagaimana asal muasalnya sejumlah WNI dengan mudah pindah kewarganegaraan kemudian mereka diorganisir, dilatih, digaji dan direkrut menjadi tentara cadangan Malaysia. Mereka diberi atribut kemiliteran dan diberi tugas membantu Tentara Diraja Malaysia untuk menjaga daerah yang berbatasan dengan Indonesia. Apa yang terjadi jika diperbatasan tersebut terjadi perang atau bentrok, berarti kita berperang melawan bangsa sendiri.
Usaha perbaikan sistem administrasi kependudukan mendesak dilakukan. Program pemberlakuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Nasional dapat dijadikan alternatif solusi. Disamping efektif karena KTP berlaku seumur hidup, program itu menjadikan setiap warga negara tidak akan pernah ganti nomor KTP walaupun dia pindah tempat tinggal di kota lain di Indonesia. Cara ini akan mempermudah mengontrol keberadaan serta status setiap WNI tetapi tidak mudah diemplementasikan. Hampir bisa dipastikan penomoran KTP dalam satu kabupaten atau kecamatan tidak akan berurutan. Hal ini tentu menyulitkan pengelolan file-file di komputer maupun pengarsipan berkas di kabupaten atau kecamatan. Program KTP nasional akan berjalan baik jika benar-benar didukung pengarsipan yang handal baik secar elektronik maupun manual.
Jangan Nodai Keutuhan NKRI Tercinta
Aparat bersenjata dari Tentara Nasional Indonesia (TNI), termasuk seluruh bangsa Indonesia, sudah berikrar untuk tidak sudi melepas sejengkalpun wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) untuk diobok-obok pihak-pihak tertentu, baik dari luar maupun dari dalam. Ancaman yang datang dari luar, seperti yang sering terjadi di sekitar Ambalat merupakan bentuk pelecehan negara lain terhadap kedaulatan Indonesia. Ini tentu harus dihadapi dengan sikap dan pertimbangan yang matang. Sebaliknya, gangguan dari dalam, seperti yang terjadi di Papua, juga harus diwaspadai. Kematian Kelly Kwalik yang tewas di depan moncong senjata aparat keamanan adalah perintah negara untuk menghadapi siapapun yang ingin menodai bangsa ini.

Bila kolega Kelly Kwalik menyatakan bahwa Kelly selama 35 tahun mengabdikan dirinya untuk bangsa dan negaranya, maka ini adalah pernyataan provokatif. Bangsa apa yang dimiliki oleh Kelly hingga harus berjuang 35 tahun lamanya? Adalah Tentara Nasional Indonesia yang berjuang merebut Irian Barat—kini Papua dari tangan-tangan yang tidak bertanggung jawab. Setelah menjadi NKRI, maka jangan lagi ada pihak yang ingin bermain api memberi noda hitam terhadap bangsa Indonesia. Indonesia tidak akan pernah mau mengakui oknum yang meresahkan bangsa ini, siapapun mereka dan dari manapun asalnya.

Kematian Kelly Kwalik memang disayangkan, tetapi bangsa ini harus lebih disayang karena yang gugur dan menjadi korban pahlawan kusumah bangsa kala itu bukan sedikit jumlahnya. Bila Kelly Kwalit hanya tewas seorang diri, maka pejuang Indonesia dalam merebut Irian Barat tak terhitung jumlahnya. Mereka rela meninggalkan kampung halaman dan keluarganya hanya karena ingin merebut tanah Irian Barat untuk tetap berada dalam NKRI. Setelah menjadi bagian utuh NKRI, tidak akan ada pengakuan bangsa ini kepada mereka yang ingin mengacaukan negeri. Mestinya, mereka harus sadar bahwa pengorbanan oknum-oknum tertentu untuk mengacaukan Papua tidak setara dengan pengorbanan bangsa ini di masa silam.

Kitapun harus sampai pada bangun komitmen bahwa aparat keamanan dan TNI untuk terus menjaga keutuhan NKRI dari pihak-pihak yang tidak mau mensyukuri apa yang ada dari bangsa ini. Papua saat ini adalah bagian tak terpisahkan dari NKRI yang tidak boleh ditawar-tawar. Harga mati dan mati adalah harganya. Jangan membuat perjuangan yang justru tidak sejalan dengan napas ke-Indonesia-an yang dapat menghambat laju pembangunan. Sudah cukup besar perhatian pemerintah dalam membangun infrastruktur di Papua, walaupun memang belum sebanding dengan apa yang diharapkan dan luasnya wilayah yang membutuhkan itu.

Ke depan, perlu ada langkah prioritas dari pemerintah namun tetap perlu ada kewaspadaan untuk lebih arif melihat situasi di lapangan. Memberi kepercayaan kepada mereka juga perlu tilikan yang lebih mendalam agar jangan kepercayaan membuat bangsa ini kecolongan. Harapan pihak-pihak tertentu melibatkan PBB untuk berunding dengan Indonesia masih harus dipertanyakan. Akan berunding siapa dan mewakili negara apa? Sebab, Papua bukan negara melainkan provinsi yang berada di bawah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tidak masuk akal bila Indonesia berunding dengan Indonesia.

Karena itu, mudah-mudahan gegap gempita perjuangan yang dikobarkan Organisasi Papua Merdeka (OPM) untuk terus diwaspadai. Tekad mereka untuk terus berjuang untuk memisahkan diri hendaknya dikawal ketat oleh TNI dan aparat keamanan agar gerakan tersebut terus terpantau dengan baik dan tajam. Jangan biarkan oknum-oknum tertentu menjadi biang kehancuran di negeri ini hanya dengan tujuan-tujuan yang lebih tidak rasional. Ketegasan TNI dan aparat keamanan harus didukung dalam menghadapi oknum-oknum yang ingin menodai keutuhan NKRI tercinta. Jiwa Kelly Kwalik tidak sepadan dengan jiwa anak bangsa yang gugur di tanah Papua di masa silam.
UPAYA DALAM MENJAGA KEUTUHAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA
Arti dari bela negara itu sendiri adalah Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki tekad, sikap dan perilaku yang dijiwai cinta NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang rela berkorban demi kelangsungan hidup bangsa dan negara. Adapun kriteria warga negara yang memiliki kesadaran bela negara adalah mereka yg bersikap dan bertindak senantiasa berorientasi pada nilai-nilai bela negara.
Nilai – Nilai dalam Bela Negara adalah :
1.Cinta Tanah Air
Yaitu mengenal, memahami dan mencintai wilayah nasional, menjaga
tanah dan pekarangan serta seluruh ruang wilayah Indonesia,
melestarikan dan mencintai lingkungan hidup, memberikan kontribusi
pada kemajuan bangsa dan negara, menjaga nama baik bangsa dan negara
serta bangga sebagai bangsa indonesia dengan cara waspada dan siap
membela tanah air terhadap ancaman tantangan, hambatan dan gangguan
yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa serta negara dari manapun
dan siapapun.

2.Sadar akan Berbangsa dan Bernegara
Yaitu dengan membina kerukunan menjaga persatuan dan kesatuan dari
lingkungan terkecil atau keluarga, lingkungan masyarakat, lingkungan
pendidikan dan lingkungan kerja, mencintai budaya bangsa dan produksi
dalam negeri, mengakui, menghargai dan menghormati bendera merah
putih, lambang negara dan lagu kebangsaan indonesia raya, menjalankan
hak dan kewajiban sesuai peraturan dan perundang-undangan yang
berlaku dan mengutamakan kepentingan bangsa di atas kepentingan
pribadi, keluarga dan golongan.

3.Yakin sebagai Pancasila sebagai Ideologi Bangsa
Yaitu memahami hakekat atau nilai dalam Pancasila, melaksanakan nilai
Pancasila dalam kehidupan sehari-hari, menjadikan Pancasila sebagai
pemersatu bangsa dan negara serta yakin pada kebenaran Pancasila
sebagai ideologi negara.

4.Rela Berkorban untuk Bangsa dan Negara
Yaitu bersedia mengorbankan waktu, tenaga dan pikiran untuk kemajuan bangsa
dan negara, siap mengorbankan jiwa dan raga demi membela bangsa dan
negara dari berbagai ancaman, berpastisipasi aktif dalam pembangunan
masyarakat, bangsa dan negara, gemar membantu sesama warga negara
yg mengalami kesulitan dan yakin dan percaya bahwa pengorbanan untuk
bangsa dan negara tidak sia-sia.

5.Memiliki kemampuan Awal Bela Negara secara Psikis dan Fisik.
Yaitu memiliki kecerdasan emosional, spiritual serta intelegensia, senantiasa memelihara jiwa dan raganya serta memiliki sifat-sifat disiplin, ulet, kerja keras dan tahan uji.
Sedangkan secara fisik yaitu memiliki kondisi kesehatan, ketrampilan
jasmani untuk mendukung kemampuan awal bina secara psikis dengan cara
gemar berolahraga dan senantiasa menjaga kesehatan.


 Bela Negara Secara Fisik
Menurut undang – undang No. 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, keikutsertaan warga Negara dalam usaha Bela Negara dilakukan dengan cara bergabung dalam :
a.Anggota TNI
Tentara Nasional Indonesia terdiri dari tiga angkatan bersenjata, yaitu TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Laut, dan TNI Angkatan Udara. TNI dipimpin oleh seorang Panglima TNI, sedangkan masing-masing angkatan memiliki Kepala Staf Angkatan.
Dalam sejarahnya, TNI pernah digabungkan dengan Kepolisian. Gabungan ini disebut ABRI (Angkatan Bersenjata Republik Indonesia). Sesuai Ketetapan MPR nomor VI/MPR/2000 tentang pemisahan TNI dan POLRI serta Ketetapan MPR nomor VII/MPR/2000 tentang Peran TNI dan peran POLRI maka pada tanggal 30 September 2004 telah disahkan RUU TNI oleh DPR RI



Sesuai UU TNI pasal 2, jati diri Tentara Nasional Indonesia adalah:
 Tentara Rakyat, yaitu tentara yang anggotanya berasal dari warga negara Indonesia.
 Tentara Pejuang, yaitu tentara yang berjuang menegakkan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak mengenal menyerah dalam melaksanakan dan menyelesaikan tugasnya.
 Tentara Nasional, yaitu tentara kebangsaan Indonesia yang bertugas demi kepentingan negara di atas kepentingan daerah, suku, ras, dan golongan agama.
 Tentara Profesional, yaitu tentara yang terlatih, terdidik, diperlengkapi secara baik, tidak berpolitik praktis, tidak berbisnis, dan dijamin kesejahteraannya, serta mengikuti kebijakan politik negara yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, hak asasi manusia, ketentuan hukum nasional, dan hukum internasional yang telah diratifikasi.

b. Jajaran Kepolisian RI (Polri)

c. Pelatihan dasar kemilitiran, seperti Rakyat Terlatih (Ratih), pertahanan rakyat semesta (Permesta).
Rakyat Terlatih adalah komponen dasar kekuatan pertahanan keamanan negara yang mampu melaksanakan fungsi ketertiban umum, perlindungan rakyat, keamanan rakyat, dan perlawanan rakyat dalam rangka penyelenggaraan pertahanan keamanan negara.

 Bela Negara Secara Nonfisik
Berdasarkan Undang – undang No. 3 Tahun 2002, keikutsertaan warga Negara dalam bela Negara secara Nonfisik dapat dilakukan melalui berbagai bentuk, misalnya :
a. Meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara dengan cara menghargai perbedaan pendapat dan tidak memaksakan kehendak kita kepada orang lain.
b. Menanamkan kecintaan terhadap tanah air, melalui pengabdian tulus dalam membangun masyarakat
c. Berperan serta dalam memajukan bangsa dan negara dengan karya nyata
d. Meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia serta menangkal pengaruh – pengaruh buday asing yang tidak sesuai dengan norma – norma kehidupan bangsa Indonesia dengan lebih bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Selain melalui bela negara secara fisik dan nonfisik, partisipasi rakyat dalam menjaga keutuhan NKRI dapat dimulai dari keluarga, sekolah, dan masyarakat.
1. Lingkungan KeLuarga
Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat untuk menumbuhkan kesadaran menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan yang lebih besar. Oleh karena itu setiap anggota keluarga harus dapat menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan keluarga.

2. Lingkungan Sekolah
Di dalam lingkungan terdapat tata tertib yang harus di taati oleh seluruh warga sekolah. Tata tertib tersebut bertujuan untuk menciptakan ketertiban, kelancaran, dan keamanan sekolah dalam proses belajar mengajar.
Adapun hal – hal yang dapat di lakukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan di sekolah antara lain :
a. Melaksanakan 6K ( keamanan, kebersihan, keindahan, kekeluargaan, kesehatan, dan kekeluargaan )
b. Berperan aktif dalam kegiatan UKS, PMR, pramuka, OSIS, dll
C. Aktif belajar, mematuhi tata tertib, hormat kepada bapak ibu guru, kepala sekolah, dan semua karyawan di sekolah.
d. Mempunyai kepedulian sosial, misalnya memberi sumbangan bila ada bencana alam, membantu kegiatan donor darah PMI, dan sebagainya.
KESIMPULAN
Uraian di atas secara singkat dapat disimpulkan sebagai berikut:
1. Keutuhan NKRI tidak hanya bermakna wilayah melainkan mencakup aspek sumber daya alam, sumber daya manusia dan seluruh khasanah budaya bangsa. Seluruh aspek harus dijaga dari gangguan pihak luar dan pihak dalam.
2. Perlu upaya sungguh-sungguh dan terencana untuk menjaga keutuhan NKRI. Salah satunya dengan membangun �budaya sadar arsip� oleh seluruh komponen bangsa.
3. Arsip adalah aset bangsa yang sangat penting dan tak tergantikan karena di dalamnya terekam data seluruh aspek keutuhan NKRI. Arsip akan menjadi bukti jika aspek-aspek tersebut dipersoalkan pihak lain. Arsip juga akan menjadi pusat memori dan sumber referensi bagi generasi mendatang untuk mengawal keutuhan NKRI.

REFERENSI
1.WWW.GOOGLE.COM
2.BUKU PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

Pendidikan kewarganegaraan

PENDAHULUAN

pada era saat seperti ini pemahaman tantang pendidikan kewarganegaraan itu merupakan hal yang sangat penting,karena di zaman seperti ini pemahaman tentang pendidikan kewarganegaraan sudah jarang sekali atau bahkan tidak ada sama sekali orang yang memahami tentang pendidikan kewarganegaraan,hal seperti ini harus di tangani agar bangsa ini tidak terperangkap atau terjabak oleh perkembangan zaman yang semakin pesat,maka dari itu setiap warga negara harus di bekali ilmu tentang pendidikan kewarganegaraan agar setiap warga negara mempunyai pedoman hidup dalam berbangsa dan bernegara.dalam BAB yang akan di bahas,kita akan mengetahui tentang latar belakang pendidikan kewarganegaraan,hal dalam demokrasi pancasila,pengertian dan pemahaman tentang bangsa dan negara,mudah mudahan dalam BAB yang akan di bahas kali ini dapat memberikan manfat dalam pemahaman pendidikan kewarganegaran dalam kehidupan berbangsa.


A. Latar Belakang Pendidikan Kewarganegaraan
Terjadinya demokrasi pancasila dimulai dari orde baru dimana orde baru terjadi sejarah penting yaitu super semar yang di tunjukan kepada soeharto untuk langsung mengambil tindakan kepemerintahan Negara republic Indonesia salah satunya mengbubarkan PKI dengan ormas-ormasnya pada tanggal 12 maret 1966.Pada tanggal 12 maret 1967 sidang istemewa MPRS yang di pimpin oleh Jendral.Ah.nasution menunjuk soeharto sebagai presiden RI setahun kemudian soeharto memimpin sebagai presiden RI.
Setelah soeharto memimpin sebagai presiden,diadakan penatan kembali fungsi dan hubungan tata Negara antar Negara itu adalah MPR (sebagai lembaga tertinggi Negara)dengan presiden,DPR,MA,DPA,dan BPK (sebagai lembaga tertinggi Negara) seperti yang dikehendaki oleh UUD 1945, dan mengganti anggota yang terlibat G-30-S/PKI,
Pelaksanaan demokrasi pancasila itu mrngakibatkan selama 32 tahun pada pemerintahan orde baru telah menyerah pada system kekuasaan yang obsolut,yang berlebih-lebihan mengakibatkan lahir nya budaya korupsi,polusi,dan nepotisme(KKN),hal ini mengakibatkan kerugian Negara dan hutang luar negri yang bengkak.
Pada tanggal 21 mei 1998 jatuhlah system pemerintahan orde baru dalam pelaksanan demokrasi pancasila dengan gerakan reformasi yang dilakukan mahasiswa dan msyarakat lainnya turut dalam gerakan demokrasi tersebut. Presiden soeharto meletakkan jabatannya dan menunjuk prof.Dr BJ Habibi (wakil presiden) sebagai penggantinya,namun system pemerintahan demokrasi di Indonesia masih dipakai tetapi sisten demokrasinya cukup berbeda dengan demokrasi yang dipimpin oleh soeharto selama 32 tahundimana pemerinyah soeharto system kekuasan yang absolute.sedangkan system pemerintahan demokrasi diera global dizaman sekarang deemokrasi itu sebagai tonggak masyyarakat yang bebas menyampaikan inspirasi dan ikut serta membantu perkembangannya Negara republic Indonesia.
Namun itu sama sudah bisa dikatakan mampu untuk membawa Indonesia bebas dari kemiskinan dan lainnya.itu sama dapat dijalani dan dilihat dimasa depan Negara RI.
Demokrasi merupakan suatu pemerintah rakyat, artinya rakyat itu sebagai asal mula kekuasaan nrgara sehinnga rakyat harus ikut serta dalam pemerintahan untuk mewujudkan suatu cita-citanya. Suatu pemerintahan dari rakyat haruslah sesuai dengan filsafat hidup rakyat itu sendiri yaitu filsafat pancasila,dan diinilai dasar terkandung didalam filsafat demokrasi Indonesia.
Demokrasi Indonesia banyak tertuang dalam UUD 1945 selain mengakui adanya kebebasan dan persamaan hak juga sekaligus mengakui perbedaan serta keberanekaragaman mengingat Indonesia adalah:Bhineka tunggal ika.
B.
1. Pengertian Demokrasi Pancasila
Pengertian demokrasi pancasila itu dapat di definisikan dari latar belakang / sejarah terjadinya demokrasi pancasila. Demokrasi pancasila adalah : Dimana sistem pemerintahan yang mengacu pada sistem pancasila yang melahirkan sistem pemerintahan pada sistem kekuasaan yang abrolut.
Pengertian demokrasi mempunyai sesuatu pemerintahan dari rakyat. Rakyat merupakan penjelmaan sifat kodrat manusia sebagai makhluk indivindu dan makhluk sosial, oleh karena itu dalam pengertian demokrasi kebebasan indivindu harus diletakkan dalam krangka tujuan bernorma bukan bersifat liberal atau hanya berdasarkan pada kebebasan indivindu saja dan juga bukan demokrasi kias.
Misalnya negara Indonesia di bawah sistem UUD dasar 1995 dan lembaga-lembaga negara atau alat-alat perlengkapan negara adalah :
• Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)
• Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)
• Presiden
• Mahkamah Agung (MA)
• Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
Adapun didalam supra intruktur politik maupun mfre stuktur politik yang terdapat dalam sistem ketatanegaraan masing-masing saling mempengaruhi serta mempunyai kemampuan untuk mengendalikan suatu pihak lainnya. Didalam suatu sistem demokrasi, mekanisme intruksi antara surpra struktur politik dapat dilihat dalam proses penentuan kebijaksanaan umum atau menetapkan keputusan politik itu merupakan (input) dari infre struktur, kemudian di jabarkan dengan sedemikian sesuatu sistem demokrasi didalam proses pembuatan kebijaksanaan atau keputusan politik merupakan keseimbangan dinamis antara prakusa pemerintahan dengan partisipasi aktif rakyat atau warga negara lainnya.
2. Unsur – unsur Penegak Demokrasi
Secara umum didalam sistem pemerintahan demokrasi senantiasa mengandung unsur-unsur yang paling penting dalam masyarakat yaitu :
• Keterlibatan warga negara dalam pembuatan keputusan politik
• Tingkat persamaan tertentu diantara warga negara
• Tingkat kebebasan atau kemerdekaan tertentu yang diakui dan dipakai oleh warga negara
• Suatu sistem perwakilan
• Suatu sistem pemilihan kekuasaan mayoritas
Berdasarkan tujuan dan unsur-unsur tersebut maka demokrasi mengandung ciri-ciri tersendiri yang merupakan patokan yaitu setiap sistem demokrasi adalah suatu ide bahwa warganegara seharusnya terlibat dalm hal tertentu dalm bidang pembuatan keputusan-keputusan politik baik secara langsung maupun tidak secara langsung.
Dengan melalui wakil pilihan ini mereka mempunyai ciri-ciri yang lain yang tidak dibolehkan diabaikan adalah adanyaketerlibatan atau partisipasi warga negara baik secara langsung maupun tidak secara langsung. Didalm proses pemerintahan negara (lyaman, tower sargen, 1986:44). Oleh karena itu bila terjadi kehidupan kenegaraan yang menganut sistem demokrasi, kita akan selalu menemukan arti adanya supra struktur politik sebagaimana suatu komponen mendukung tegasnya demokrasi pancasila dengan menggunakan konsep montes guku maka supra struktur politik meliputi lembaga legislatif, lembaga eksekutif, dan lembaga yudikutif. Untuk negara-negara tertentu ditemukan lembaga-lembaga yang lain.

3. Arti Demokrasi Pancasila
Dalam sejarah Negara Republik Indonesia yang telah lebih setengan abad, perkembangan demokrasi telah mengalami pasang surut. Masalah pokok yang dihadapi oleh bangsa Indonesia ialah bagaimana meningkatkan kehidupan ekonomi dan membangaun kehidupan sosial dan politik yang demokrasi dalam masyarakat yang beraneka ragam politik adat budayanya.
Masalah ini berkisar pada penyusuran suatu sistem politik dengan kepimpinan cukup ketat untuk melaksanakan pembangunan ekonomi serta character and nation buliding, dengan partisipasi rakyat sekaligus menghindarkan timbulnya diktatut perorangan portal atau pun militer.
• Perlambangan demokrasi di Indonesia dapat dibagi dalam empat periode :
• Periode 1945-1959, masa demokrasi palmeter yang menonjolkan peranan parlameter serta partai-partai.
• Periode 1945-1965, masa demokrasi terpimpin yang dalam banyak aspek.
• Periode 1966-1998, masa demokrasi pancasila era orde baru yang merupakan demokrasi konsitusional
• Periode 1999-sekarang, masa demokrasi pancasila era reformasi dengan berakar pada kekuasaan multi partai yang berusaha menggambarkan perimbangan kekuatan antara partai politik.


4. Sejarah Perkembangan Demokrasi di Indonesia
• Di Bidang Politik
Demokrasi indonesia seperti yang di maksud dalam UUD 1945 berarti menegakkan kembali asas-asas negara hukum dimana kepastian hukum diserahkan oleh segenap warga negar, hak-hak asas manusia baik dalam aspek .
• Asas hukum negara Demokrasi Pancasila
Pengakuan dan perlindungan hak asasi yang mengandung persamaan dalam bidang politik, hukum sosial
Adapun predikat yang akan diberikan kepada demokrasi, maka demokrasi itu harus demokrasi yang bertanggung jawab artinya demokrasi di jiwai oleh rasa tanggung jawab terhadap tuhan yang maha Esa
B. LANDASAN WAWASAN NASIONAL
Wawasan nasional dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianut oleh negara yang bersangkutan.
1. Paham-paham kekuasaan
a. Machiavelli (abad XVII)
Dengan judul bukunya “The Prince” dikatakan sebuah negara itu akan bertahan apabila menerapkan dalil-dalil:
1. Dalam merebut dan mempertahankan kekuasaan segala cara dihalalkan.
2. Untuk menjaga kekuasaan rezim, politik adu domba (clavicle etempera) adalah sah.
3. Dalam dunia politik, yang kuat pasti dapat bertahan dan menang.
b. Napoleon Bonaparte (abad XVIII)
Perang di masa depan merupakan perang total, yaitu perang yang mengerahkan segala daya upaya dan kekuatan nasional. Napoleon berpendapat kekuatan politik harus didampingi dengan kekuatan logistik dan ekonomi, yang didukung oleh sosial budaya berupa ilmu pengetahuan dan teknologi.
c. Jendral Clausewitz (abad XVII)
Jendral Clausewitz sempat di usir pasukan Napoleon hingga sampai Rusia dan akhirnya dia bergabung dengan tentara kekaisaran Rusia. Dia menulis sebuah buku tentang perang yang berjudul “Vom Kriegen” (tentang perang). Menurut dia perang adalah kelanjutan politik dengan cara lain.
d. Fuerback dan Hegel (abad XVII)
Paham materialisme Fuerback dan teori sintesis Hegel menimbulkan aliran kapitalisme dan komunisme. Pada waktu itu berkembang paham perdagangan bebas (merchantilism). Menurut mereka ukuran keberhasilan ekonomi suatu negara adalah seberapa besar surplus ekonominya, terutama diukur dengan seberapa banyak emas yang dimiliki oleh negara itu.
1. Lenin (abad XIX)
Memodifikasi teori Clausewitz dan teori ini diikuti oleh Mao Zhe Dong yaitu perang adalah kelanjutan politik dengan cara kekerasan. Perang bahkan pertumpahan darah/ revolusi di negara lain di seluruh dunia adalah sah, yaitu dalam rangka mengomuniskan bangsa di dunia.
1. Lucian W. Pye dan Sidney
Tahun 1972 dalam bukunya Political Cultural dan Political Development dinyatakan bahwa kemantapan suatu sistem politik hanya dapat dicapai apabila berakar pada kebudayaan politik bangsa yang bersangkutan. Kebudayaan politik akan menjadi pandangan baku dalam melihat kesejarahan sebagai satu kesatuan budaya.
2. Teori-teori geopolitik (ilmu bumi politik)
Geopolitik adalah ilmu yang mempelajari gejala-gejala politik dari aspek geografi. Teori ini banyak dikemukakan oleh para sarjana seperti :
a. Federich Ratzel
1. Pertumbuhan negara dapat dianalogikan (disamakan/mirip) dengan pertumbuhan organisme (makhluk hidup) yang memerlukan ruang hidup, melalui proses lahir, tumbuh, berkembang, mempertahankan hidup tetapi dapat juga menyusut dan mati.
2. Negara identik dengan suatu ruang yang ditempati oleh kelompok politik dalam arti kekuatan.
3. Suatu bangsa dalam mempertahankan kelangsungan hidupnya tidak terlepas dari hukum alam.
4. Semakin tinggi budaya bangsa semakin besar kebutuhan atau dukungan sumber daya alam.
Apabila ruang hidup negara (wilayah) sudah tidak mencukupi, maka dapat diperluas dengan mengubah batas negara balk secara damai maupun dengan kekerasan/perang. Ajaran Ratzel menimbulkan dua aliran :
- menitik beratkan kekuatan darat
- menitik beratkan kekuatan laut
Ada kaitan antara struktur politik/kekuatan politik dengan geografi di satu pihak, dengan tuntutan perkembangan atau pertumbuhan negara yang dianalogikan dengan organisme (kehidupan biologi) di lain pihak.
b. Rudolf Kjellen
1. Negara sebagai satuan biologi, suatu organisme hidup. Untuk mencapai tujuan negara, hanya dimungkinkan dengan jalan memperoleh ruang (wilayah) yang cukup luas agar memungkinkan pengembangan secara bebas kemampuan dan kekuatan rakyatnya.
2. Negara merupakan suatu sistem politik/pemerintahan yang meliputi bidang-bidang: geopolitik, ekonomi politik, demopolitik, sosialpolitik dan kratopolitik.
3. Negara tidak harus bergantung pada sumber pembekalan luar, tetapi harus mampu swasembada serta memanfaatkan kemajuan kebudayaan dan teknologi untuk meningkatkan kekuatan nasional.
c. Karl Haushofer
Pandangan Karl Haushofer ini berkembang di Jerman di bawah kekuasan Adolf Hitler, juga dikembangkan ke Jepang dalam ajaran Hako Ichiu yang dilandasi oleh semangat militerisme dan fasisme. Pokok-pokok teori Haushofer ini pada dasarnya menganut teori Kjellen, yaitu sebagai berikut :
1. Kekuasan imperium daratan yang kompak akan dapat mengejar kekuasan imperium maritim untuk menguasai pengawasan di laut.
2. Negara besar didunia akan timbul dan akan menguasai Eropa, Afrika, dan Asia barat (Jerman dan Italia) serta Jepang di Asia timur raya. Geopolitik adalah doktrin negara yang menitik beratkan pada soal strategi perbatasan. Geopolitik adalah landasan bagi tindakan politik dalam perjuangan kelangsungan hidup untuk mendapatkan ruang hidup (wilayah)
3. d. Sir Halford Mackinder (konsep wawasan benua)
Teori ahli Geopolitik ini menganut “konsep kekuatan”. la mencetuskan wawasan benua yaitu konsep kekuatan di darat. Ajarannya menyatakan ; barang siapa dapat mengusai “daerah jantung”, yaitu Eropa dan Asia, akan dapat menguasai “pulau dunia” yaitu Eropa, Asia, Afrika dan akhirnya dapat mengusai dunia.
1. e. Sir Walter Raleigh dan Alferd Thyer Mahan (konsep wawasan bahari)
Barang siapa menguasai lautan akan menguasai “perdagangan”. Menguasai perdagangan berarti menguasai “kekayaan dunia” sehinga pada akhirnya menguasai dunia.
1. f. W.Mitchel, A.Seversky, Giulio Douhet, J.F.C.Fuller (konsep wawasandirgantara)
Kekuatan di udara justru yang paling menentukan. Kekuatan di udara mempunyai daya tangkis terhadap ancaman dan dapat melumpuhkan kekuatan lawan dengan penghancuran di kandang lawan itu sendiri agar tidak mampu lagi bergerak menyerang.
g. Nicholas J. Spykman
Teori daerah batas (rimland) yaitu teori wawasan kombinasi, yang menggabungkan kekuatan darat, laut, udara dan dalam pelaksanaannya disesuaikan dengan keperluan dan kondisi suatu negara.
C. WAWASAN NASIONAL INDONESIA
Wawasan nasional Indonesia dikembangkan berdasarkan wawasan nasional secara universal sehingga dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dipakai negara Indonesia.
1. Paham kekuasaan Indonesia
Bangsa Indonesia yang berfalsafah dan berideologi Pancasila menganut paham tentang perang dan damai berdasarkan : “Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan”. Dengan demikian wawasan nasional bangsa Indonesia tidak mengembangkan ajaran kekuasaan dan adu kekuatan karena hal tersebut mengandung persengketaan dan ekspansionisme.
1. Geopolitik Indonesia
Indonesia menganut paham negara kepulauan berdasar ARCHIPELAGO CONCEPT yaitu laut sebagai penghubung daratan sehingga wilayah negara menjadi satu kesatuan yang utuh sebagai Tanah Air dan ini disebut negara kepulauan.
1. Dasar pemikiran wawasan nasional Indonesia
Bangsa Indonesia dalam menentukan wawasan nasional mengembangkan dari kondisi nyata. Indonesia dibentuk dan dijiwai oleh pemahaman kekuasan dari bangsa Indonesia yang terdiri dari latar belakang sosial budaya dan kesejarahan Indonesia.
Untuk itu pembahasan latar belakang filosofi sebagai dasar pemikiran dan pembinaan nasional Indonesia ditinjau dari :
1. Pemikiran berdasarkan falsafah Pancasila
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang mempunyai naluri, akhlak dan daya pikir, sadar akan keberadaannya yang serba terhubung dengan sesama, lingkungan, alam semesta dan dengan Penciptanya.Dengan demikian nilai-nilai Pancasila sesungguhnya telah bersemayam dan berkembang dalam hati sanubari dan kesadaran bangsa Indonesia, termasuk dalam menggali dan mengembangkan Wawasan Nasional.
2. Pemikiran berdasarkan aspek kewilayahan
Wilayah Indonesia pada saat merdeka masih berdasarkan peraturan tentang wilayah teritorial yang dibuat oleh Belanda yaitu “Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonantie 1939″ (TZMKO 1939), di mana lebar laut wilayah/teritorial Indonesia adalah 3 mil diukur dari garis air rendah masing-masing pulau Indonesia.
TZMKO 1939 tidak menjamin kesatuan wilayah Indonesia sebab antara satu pulau dengan pulau yang lain menjadi terpisah-pisah, sehingga pada tgl. 13 Desember 1957 pemerintah mengeluarkan Deklarasi Djuanda yang isinya :
1. Segala perairan di sekitar, di antara dan yang menghubungkan pulau-pulau yang termasuk negara Indonesia dengan tidak
memandang Iuas/Iebarnya adalah bagian-bagian yang wajar sebagai wilayah daratan Indonesia.
2. Lalu-lintas yang damai di perairan pedalaman bagi kapal-kapal asing dijamin selama dan sekadar tidak bertentangan/ mengganggu kedaulatan dan keselamatan negara Indonesia.
3. Batas laut teritorial adalah 12 mil diukur dari garis yang menghubungkan titik-titik ujung yang terluar pada pulau-pulau negara Indonesia.
Luas wilayah Indonesia sekitar 5.176.800 km2. Ini berarti luas wilayah laut Indonesia Iebih dari dua setengah kali luas daratannya. Sesuai dengan Hukum Laut Internasional yang telah disepakati oleh PBB tahun 1982. Wilayah perairan laut Indonesia dapat dibedakan tiga macam, yaitu zona Laut Teritorial, zona Landas kontinen, dan zona Ekonomi Eksklusit.
a. Zona Laut Teritorial
Batas laut Teritorial ialah garis khayal yang berjarak 12 mil laut dari garis dasar ke arah laut lepas. Jika ada dua negara atau Iebih menguasai suatu lautan, sedangkan lebar lautan itu kurang dari 24 mil laut, maka garis teritorial di tarik sama jauh dari garis masing-masing negara tersebut. Laut yang terletak antara garis dengan garis batas teritorial di sebut laut teritorial.
Gads dasar adalah garis khayal yang menghubungkan titik-titik dari ujung¬ujung pulau terluar. Sebuah negara mempunyai hak kedaulatan sepenuhnya sampai batas laut teritorial, tetapi mempunyai kewajiban menyediakan alur pelayaran lintas damai baik di atas maupun di bawah permukaan laut. Deklarasi Djuanda kemudian diperkuat/diubah menjadi Undang-Undang No.4 Prp. 1960.
1. Zona Landas Kontinen
Landas Kontinen ialah dasar laut yang secara geologis maupun morfologi merupakan lanjutan dari sebuah kontinen (benua). Kedalaman lautnya kurang dari 150 meter. Indonesia terletak pada dua buah landasan kontinen, yaitu landasan kontinen Asia dan landasan kontinen Australia.
Adapun batas landas kontinen tersebut diukur dari garis dasar, yaitu paling jauh 200 mil laut. Jika ada dua negara atau lebih menguasai lautan di atas landasan kontinen, maka batas negara tersebut ditarik sama jauh dari garis dasar masing-masing Negara.
1. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE)
Zona Ekonomi Eksklusif adalah jalur laut selebar 200 mil laut ke arah laut terbuka diukur dari garis dasar. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini, Indonesia mendapat kesempatan pertama dalam memanfaatkan sumber daya laut. Di dalam zona ekonomi eksklusif ini kebebasan pelayaran dan pemasangan kabel serta pipa di bawah permukaan laut tetap diakui sesuai dengan prinsip¬-prinsip Hukum Laut Internasional, batas landas kontinen, dan batas zona ekohomi eksklusif antara dua negara yang bertetangga saling tumpang tindih, maka ditetapkan garis-garis yang menghubungkan titik yang sama jauhnya dari garis dasar kedua negara itu sebagai batasnya. Pengumuman tetang zona ekonomi eksklusif Indonesia dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia tanggal 21 Maret 1980.
3. Pemikiran berdasarkanAspek Sosial Budaya
Budaya/kebudayaan secara etimologis adalah segala sesuatu yang dihasilkan oleh kekuatan budi manusia. Kebudayaan diungkapkan sebagai cita, rasa dan karsa (budi, perasaan, dan kehendak).
Sosial budaya adalah faktor dinamik masyarakat yang terbentuk oleh keseluruhan pola tingkah laku lahir batin yang memungkinkan hubungan sosial diantara anggota-anggotanya.
Secara universal kebudayaan masyarakat yang heterogen mempunyai unsur-unsur yang sama :
- sistem religi dan upacara keagamaan sistem masyarakat dan organisasi kemasyarakatan sistem pengetahuan
- bahasa
- keserasian
- sistem mata pencaharian sistem teknologi dan peralatan
Sesuai dengan sifatnya, kebudayaan merupakan warisan yang bersifat memaksa bagi masyarakat yang bersangkutan, artinya setiap generasi yang lahir dari suatu masyarakat dengan serta-merta mewarisi norma-norma budaya dari generasi sebelumnya. Warisan budaya diterima secara emosional dan bersifat mengikat ke dalam (cohesiveness) sehingga menjadi sangat sensitif.
Proses sosial dalam upaya menjaga persatuan nasional sangatmembutuhkan kesamaan persepsi atau kesatuan cara pandang diantara segenap masyarakat tentang eksistensi budaya yang sangat beragam namun memiliki semangat untuk membina kehidupan bersama secara harmonis.
4. Pemikiran berdasarkan aspek kesejarahan
Perjuangan suatu bangsa dalam meraih cita-cita pada umumnya tumbuh dan berkembang akibat latar belakang sejarah. Kerajaan Sriwijaya dan Majapahit Iandasannya adalah mewujudkan kesatuan wilayah, meskipun belum timbul rasa kebangsaan namun sudah timbul semangat bernegara. Kaidah¬kaidah negara modern belum ada seperti rumusan falsafah negara, konsepsi cara pandang dsb. Yang ada berupa slogan- slogan seperti yang ditulis oleh Mpu Tantular yaitu Bhineka Tunggal Ika.
Wawasan Nasional Indonesia diwarnai oleh pengalaman sejarah yang menginginkan tidak terulangnya lagi perpecahan dalam Iingkungan bangsa yang akan melemahkan perjuangan dalam mengisi kemerdekaan untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan nasional sebagai hasil kesepakatan bersama agar bangsa Indonesia setara dengan bangsa lain.
D. Pengertian Wawasan Nusantara
1. Prof.Dr. Wan Usman
Wawasan Nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia mengenai diri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan semua aspek kehidupan yang beragam.
1. Kelompok kerja LEMHANAS 1999
Wawasan Nusantara adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan Iingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional.
Sedangkan pengertian yang digunakan sebagai acuan pokok ajaran dasar Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah: cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dengan tetap menghargai dan menghormati kebhinekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.
Landasan Wawasan Nusantara
Id iil —> Pancasila
Konstitusional —> UUD 1945
E. Unsur Dasar Wawasan Nusantara
1. Wadah (Contour)
Wadah kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara
meliputi seluruh wilayah Indonesia yang memiliki sifat serba nusantara dengan kekayaan alam dan penduduk serta aneka ragam budaya. Bangsa Indonesia memiliki organisasi kenegaraan yang merupakan wadah berbagai kegiatan kenegaraan dalam wujud supra struktur politik dan wadah dalam kehidupan bermasyarakat adalah berbagai kelembagaan dalam wujud infra struktur politik.
1. 2. Isi (Content)
Adalah aspirasi bangsa yang berkembang di masyarakat dan cita-cita serta tujuan nasional yang terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Untuk mencapai aspirasi yang berkembang di masyarakat maupun cita-cita dan tujuan nasional seperti tersebut di atas bangsa Indonesia harus mampu menciptakan persatuan dan kesatuan dalam kebhinekaan dalam kehidupan nasional yang berupa politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam. Isi menyangkut dua hal, pertama realisasi aspirasi bangsa sebagai kesepakatan bersama dan perwujudannya, pencapaian cita-cita dan tujuan nasional persatuan, kedua persatuan dan kesatuan dalam kebinekaan yang meliputi semua aspek kehidupan nasional.
1. 3. Tata laku (Conduct)
Hasil interaksi antara wadah dan isi wasantara yang terdiri dari :
- Tata laku batiniah yaitu mencerminkan jiwa, semangat dan mentalitas yang balk dari bangsa Indonesia.
- Tata laku Iahiriah yaitu tercermin dalam tindakan, perbuatan dan perilaku dari bangsa Indonesia.
Kedua tata laku tersebut mencerminkan identitas jati diri/kepribadian bangsa berdasarkan kekeluargaan dan kebersamaan yang memiliki rasa bangga dan cinta terhadap bangsa dan tanah air sehingga menimbulkan rasa nasionalisme yang tinggi dalam semua aspek kehidupan nasional.
F. Hakekat Wawasan Nusantara
Adalah keutuhan nusantara/nasional, dalam pengertian : cara pandang yang selalu utuh menyeluruh dalam Iingkup nusantara dan demi kepentingan nasional.
Berarti setiap warga bangsa dan aparatur negara harus berfikir, bersikap dan bertindak secara utuh menyeluruh dalam Iingkup dan demi kepentingan bangsa termasuk produk-produk yang dihasilkan oleh lembaga Negara.
G. Asas Wawasan Nusantara
Merupakan ketentuan-ketentuan dasar yang harus dipatuhi, ditaati, dipelihara dan diciptakan agar terwujud demi tetap taat dan setianya komponen/unsur pembentuk bangsa Indonesia (suku/golongan) terhadap kesepakatan (commitment) bersama. Asas wasantara terdiri dari :
1. Kepentingan/Tujuan yang sama
2. Keadilan
3. Kejuju ran
4. Solidaritas
5. Kerjasama
6. Kesetiaan terhadap kesepakatan
Tujuannya adalah menjamin kepentingan nasional dalam dunia yang serba berubah dan ikutserta melaksanakan ketertiban dunia.
H. Kedudukan Wawasan Nusantara
Wawasan Nusantara dalam paradigma nasional dapat dilihat dari hirarkhi paradigma nasional sbb:
- Pancasila (dasar negara) —> Landasan Idiil
- UUD 1945 (Konstitusi negara) —> Landasan Konstitusional
- Wasantara (Visi bangsa) — Landasan Visional
- Ketahanan Nasional (Konsepsi Bangsa) —> Landasan Konsepsional
- GBHN (Kebijaksanaan Dasar Bangsa) —> Landasan Operasional.
Fungsi Wawasan Nusantara adalah pedoman, motivasi, dorongan serta rambu-rambu dalam menentukan segala kebijaksanaan, keputusan, tindakan dan perbuatan, balk bagi penyelenggara negara di tingkat pusat dan daerah maupun bagi seluruh rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, bernegara dan berbangsa.
Tujuan Wawasan Nusantara adalah mewujudkan nasionalisme yang tinggi di segala bidang dari rakyat Indonesia yang Iebih mengutamakan kepentingan nasional dari pada kepentingan orang perorangan, kelompok, golongan, suku bangsa/daerah.
I. Implementasi Wawasan Nusantara
Sosialisasi Wawasan Nusantara
1. Menurut sifat/ cara penyampaian :
1. Langsung —> ceramah,diskusi,tatap muka
2. Tidak Iangsung —+ media massa
2. Men urut metode penyampaian :
1. Ketauladanan
2. Edukasi
3. Komunikasi
4. Integrasi
Prospek Implementasi Wawasan Nusantara
beberapa teori mengemukakan pandangan global sebagai berikut:
1. Global Paradox
2. Borderless World dan The End of Nation State
3. The Future of Capitalism
4. Building Win Win World (Henderson)
5. The Second Curve (Ian Morison)
Keberhasilan Implementasi Wasantara
Diperlukan kesadaran WNI untuk :
1. warganegara serta hubungan warganegara dengan negara, sehingga sadar sebagai bangsa Indonesia.
2. Mengerti, memahami, menghayati tentang bangsa yang telah menegara, bahwa dalam menyelenggarakan kehidupan memerlukan Mengerti, memahami, menghayati tentang hak dan kewajiban
3. konsepsi wawasan nusantara sehingga sadar sebagai warga negara yang memiliki cara pandang.
C. Pengertian Dan Pemahaman Tentang Bangsa Dan Negara
Bangsa adalah sekelompok orang yang memiliki kesamaan asal keturunan, adapt istiadat, bahasa, dan sejarah dan biasanya terikat karena persamaan nasib dan kesatuan bahasa dan mendiami suatu wilayah tertentu. Bangsa Indonesia adalah sekelompok manusia yang mempunyai kepentingan, tujuan, dan cita-cita hidup yang sama dan menyatakan dirinya sebagai satu bangsa serta berproses di dalam satu wilayah Nusantara yakni Indonesia.

Negara adalah suatu perserikatan dari sekelompok orang yang sama-sama mendiami suatu wilayah tertentu dan mengetahui serta melaksanakan suatu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan melalui hokum yang bersifat mengikay dan memaksa.

1. Teori Terbentuknya Negara
1. Teori Hukum Alam (Plato dan Aristoteles)

Kondisi Alam lalu Berkembang manusia lalu terbentuk Negara

1.
1. Teori Ketuhanan

Segala sesuatu adalah ciptaan Tuhan, terbentuk adanya Negara

1.
1. Teori Perjanjian (Thomas Hobbes)

Manusia bersatu (membentuk Negara) untuk mengatasi tantangan dan menggunakan persatuan dalam gerak tunggal untuk kebutuhan bersama.

1. Unsur Negara
1. Konstitusi

Negara meliputi wilayah darat, laut, udara, rakyat, dan pemerintah yang berdaulat

1.
1. Deklaratif

Negara mempunyai tujuan, UUD, pengakuan, dari Negara lain baik secara de jure maupun de facto

1. Bentuk Negara
1. Negara Kesatuan

1. Negara kesatuan dengan system sentralisasi
2. Negara kesatuan denan sisten\m desentralisasi

1.
1. Negara Serikat

Di dalam Negara ada Negara yaitu Negara bagian

Bangsa Indonesia menterjemah secara terperinci perkembangan teori kenegaraan tentang terjadinya NKRI sebagai berikut:

1. Perjuangan Kemerdekaan
2. Proklamasi
3. Adanya pemerintahan, wilayah, dan bangsa
4. Pembangunan Negara Indonesia
5. NKRI berdasarkan ketuhanan Yang Maha Esa

Tanggung jawab warga Negara. Bentuk tanggung jawab Negara:

- Mewujudkan kepentingan nasional

- Ikut terlibat dalam memecahkan masalah-masalah bangsa

- Mengembangkan kehidupan masyarakat kedepan

- Memelihara dan Memperbaiki demokrasi

Peran Warga Negara :

- Menjunjung tinggi hokum dan pemerintahan

- Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional

- Menciptakan kerukunan antar umat beragama

- Ikut memajukan pendidikan nasional

- Mengembangkan IPTEK yang dilandasi IMTAK

KESIMPULAN

negara indonesia adalah negara yang menganut sistem demokrasi pancasila,sebelum menganut demokrasi pancasila indonesia terlebih dahulu menganut sitem demokrasi liberal demokrasi terpimpin dan terakhir demokrasi pancasila sampai saat ini masih kita anut karna nilai makna makna yang terkandung di dalamnya sesuai dengan jiwa dan kpribadian bangsa hal itu telah di gambarkan dalam pokok demokrasi pancasila yaitu:
1. pemerintahan berdasarkan hukum
2. perlindungan terhadap hak asai manusia.
3. pengambilan keputusan atas dasar musyawarah.
4. keseimbangan antara hak dan kewajiban.
dan tujuan demokrasi pancasila adalah untuk menetapkan bangsa indonesia untuk mengatur hidup dan sikap berdemokrasi seharusnya.

REFERENSI

1.WWW.GOOGLE.COM
2.http://www.scribd.com/doc/24877602/DEMOKRASI-PANCASILA.